Sekwan DPRD Dompu Agendakan Pertemuan Pendemo dengan DPRD

Semua Halaman

.

Sekwan DPRD Dompu Agendakan Pertemuan Pendemo dengan DPRD

REDAKSI
Senin, 27 Mei 2024

 


| DOMPU - NTB | Komisi terkait di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu - NTB akan membahas terkait tuntutan mahasiswa terkait kasus dugaan "eksploitasi" anak dibawah umur di arena pacuan kuda Dompu.


Selain hal itu, pihak DPRD juga akan membahas terkait harga jagung dan beberapa yang menjadi tuntutan mahasiswa pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).


Sekwan DPRD Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah di konfirmasi awak media menjelaskan, untuk persiapan tersebut kami akan agendakan dulu untuk dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan anggota DPRD. 


"In Syaa Allah kita agendakan tanggal 30 Mei 2024," kata Arif di ruang kerjanya, Senin (27/5/2024).


Arif menambahkan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) nanti, DPRD akan mengundang OPD terkait yaitu Dikpora, Perindag, DP3A dan Dinas Pertanian. 


"Termasuk pak Sekda Dompu," ujar Arif menutup.


Sebelumnya, kelompok mahasiswa melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Dompu dengan menyampaikan lima tuntutan, di antaranya persoalan harga jagung dan dugaan eksploitasi anak dibawah umur di arena pacuan kuda.


Dua orang anggota komisi DPRD yakni Ikhsan S.Sos dan Pua Ahmadi didampingi Sekwan DPRD menemui pendemo untuk mendengarkan tuntutan mereka.


Laporan: Bop