| Aksi demo mendesak pemerintah dan Pupuk Kaltim NTB cabut izin operasi distributor CV Lawa Mori| Senin, (2/1/2023). (foto:bop) |
|
BIMA-NTB |
Sejumlah petani yang terhimpun dalam Persatuan Masyarakat Bolo (PMB) mendesak
Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, agar mengeluarkan rekomendasi
kepada Pupuk Kaltim NTB untuk mencabut izin CV Lawa Mori sebagai distributor penyalur
pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Madapangga.
"CV Lawa Mori diindikasi melakukan
penjualan ‘bebas’ pupuk subsidi dari harga Rp170 ribu hingga Rp200 ribu.
Padahal harga eceran tertinggi (HET) telah ditetapkan hanya Rp115 ribu
saja," tandas Yasin Bajang dalam orasinya dipertigaan jalan lintas Sumbawa
Desa Bolo, Senin (2/1/2023).
Lebih ironisnya lagi, ungkap Yasin, CV
Lawa Mori diduga melakukan penyelewengan pupuk subsidi dengan modus operandi ‘menekan’
beberapa pengecer di wilayah Madapangga untuk meng-input data fiktif kedalam
sistem T-Pubers, namun alokasi yang
diterima oleh pengecer tidak sesuai angka yang diinput.
ARTIKEL TERKAIT:
* Distributor CV Lawa Mori Diduga Selewengkan Pupuk Subsidi Lewat Data Fiktif
* CV Lawa Mori Bantah Tidak Ada Penyelewengan Pupuk Jatah Desa Tonda
"Ini terjadi pada pengecer UD Doro
Tonda. Alokasi pupuk yang diterima hanya 10.000 Kg (10 ton), sementara angka
yang diinput ke sistem T-Pubers 19500.00
Kg atau 19 ton 500 Kg," ungkap Yasin dalam orasinya.
"Lantas sisa 9 ton 500 Kg sudah
dimana?," lanjutnya.
Kasus serupa juga terjadi pada pengecer
UD Zam-Zam. Sebanyak 16 ton yang diminta input ke sistem T-Pubers, namun barangnya (pupuk) dijanjikan akan didrop awal bulan
tahun 2023.
"Kenapa bisa jatah alokasi pupuk
tahun 2022 dijanjikan didrop tahun 2023. Ini jelas-jelas ada permainan yang
dilakuakan CV Lawa Mori," tambah Haerul Anhar, Korlap Aksi I.
Kasus seperti ini, lanjut Haerul, bukan
kali pertama terjadi di wilayah Madapangga, justeru kerap berulang diakhir
tahun 2022 kemarin.
"Atas indikasi ini, kami minta Bupatu
Bima untuk meberikan rekomendasi kepada Pupuk Kaltim NTB untuk mencabut izin CV
Lawa Mori sebagai distributor penyalur pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Madapangga,"
tandasnya.
“Persoalan ini sudah dilaporkan oleh
salah satu LSM baik di Polda NTB dan Polres Bima,” ungkap Haerul menutup
orasinya.
Pantauan langsung awak media di lapangan—aksi
yang dilakukan petani yang terhimpun dalam Persatuan Masyarakat Bolo (PMB)—sempat
melumpuhkan aktivitas lalulintas dijalan lintas Sumbawa Desa Bolo. Antria panjang
hingga satu kilometer terpantau berakhir sekira pukul 11.00 Wita. Massa aksi membuka
kembali blokade jalan raya setelah negosiasi dengan Camat dan Kapolsek Madapangga—selaku
pihak pengawas atau KPPP di wilayah tersebut.
Ada lima point dalam tuntutan disampaikan
PMB—yakni meminta kepada Bupati, DPRD dan Kepala Dinas Pertanian dan
Holtikultura Kabupaten Bima mengeluarkan rekomendasi mencabut izin CV Lawa Mori—meminta
Pupuk Kaltim NTB agar mencabut ijin operasional CV Lawa Mori—dan meminta kepada
Kapolda NTB dan Kapolres Bima untuk memanggil direktur CV Lawa Mori atas dugaan
pengurangan jatah pendistribusian pupuk tahun 2022.
Laporan : Adi