|
BIMA-NTB |
Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat,
menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas. Ada lima orang disabilitas penerima
manfaat yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Rasabou Suaidin SH bertempat dikediaman
Kades, Sabtu (15/1/2022) kemarin. Hadir pula dalam penyerahan itu Wakil Ketua
BPD Muhammad Khardil.
Lima penyandang disabilitas tersebut masing-masing
bernama Rohana, Akbar, Ade Irawan, Junaidin dan Eka Firdaus.
BACA JUGA:
* Pengurusan Dokumen Adminduk Tuntas 2021, Kades Rasabou Apresiasi Kinerja Tim Pokja
Kepala Desa (Kades) Rasabou Suaidin SH
mengatakan, pemberian bantuan terhadap penyandang disabilitas merupakan amanat
undang–undang. Mereka ini mengalami keterbatasan fisik sehingga mengalami
hambatan dan kesulitan untuk beraktivitas total.
“Bantuan bagi disabilitas ini menjadi
program setiap tahun,” kata Suaidin.
Dijelaskan pula, total dana untuk
penyandang disabilitas sebesar Rp31 juta, yang bersumber dari Dana Desa yang
dicairkan tahap III Tahun 2021. Selain lima penyandang disabilitas, Pemdes juga
menyerahkan bantuan Bidang Pemberdayaan untuk empat orang warga.
Adapun jenis bantuan yang yang diberikan
kepada penyandang disabilitas ini, berupa mesin jahit, komputer dan kambing. Sedangkan
empat orang warga menerima bantuan pemberdayaan berupa mesin pemotong rumput,
mesin giling molen dan lainnya,” jelas Suaidin.
Ia berharap, para penerima manfaat dapat
menggunakan bantuan sesuai azas manfaat, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran
sesuai harapan bersama.
“Jangan melihat besar kecil bantuan,
jika digunakan dengan baik maka sangat bermanfaat,” tutupnya.
Sekertaris Desa Rasabou Hairil Ansya menambahkan,
sedianya total dana untuk Bidang Pemberdayaan cukup besar. Karena dihadapkan
dengan pandemi Covid19, alokasi dana pun berkurang karena dipangkas untuk
penanganan Covid19.
“Semoga pandemi cepat berlalu, sehingga
bantuan untuk pemberdayaan bisa dimaksimalkan,” harapnya.(bop)