Aktifitas di lokasi Mega Proyek Rp36 Miliar sepi pasca mencuat persoalan di lapangan. |
|
BIMA – NTB |
Kegiatan pelaksanaan proyek Rumah Relokasi Banjir di So Lante Desa Tambe
Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terus menuai masalah. Proyek
senilai Rp36 miliar yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) RI, terkesan dipaksa untuk dilaksanakan dengan cepat tanpa
memperhatikan dampak dan persoalan lain yang mestinya wajib diselesaikan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Adapun persoalan di lapangan masih belum
ada kepastian penyelesaian secara hukum—di antaranya ganti rugi pemilik tanaman
jagung yang sudah ditebas, tukar guling tanah, pembebasan lahan, hingga pada persoalan
mencuatnya Sertifikat tanah dari semula milik asset daerah kemudian disertifikat
atas nama pribadi oleh oknum hingga masuk dalam jaminan (agunan) pada salah
satu Bank.
Persoalan lain, adanya penolakan oleh
warga masyarakat di Desa Tambe terkait penempatan lokasi sumur bor. Sehingga sampai
saat ini status lokasi untuk kegiatan sumur bor kabarnya sudah dialihkan di
luar dari wilayah/lokasi proyek tersebut. Padahal, relokasi rumah banjir tersebut
wajib didukung dengan sumber mata air bersih.
Kemudian hal lain, sosialisasi bahwa sebanyak
185 penerima manfaat rumah relokasi banjir wajib mengetahui konsekuensi yakni
menyerahkan rumah dan lahan tempat tinggal mereka sebelumnya menjadi asset
milik pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala
Dinas PUPR Kabupaten Bima Taufik ST, yang menyatakan bahwa rumah dan lahan
tempat tinggal milik penerima manfaat program relokasi rumah banjir, wajib diserahkan
kepada pemerintah.
Terkait mencuatnya beragama persoalan di
lapangan pasca kegiatan peletakan batu pertama oleh Bupati Bima pada tanggal 4
Juni 2021 yang pertanda Mega Proyek relokasi rumah banjir mulai dikerjakan—Kadis
PURM belum dikonfirmasi kembali guna menjelaskan sejauhmana langkah kongkrit
dan penanganannya di lapangan sehingga sampai saat ini muncul persoalan baru hingga
aktifitas proyek di lapangan terpantau sepi.
Laporan:
Adi Pradana