BIMA-NTB—Dinas
Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfostik) Kabupaten Bima didukung
oleh Program Kolaborasi masyarakat dan pelayanan untuk kesejahteraan (KOMPAK)
mengadakan sosialisasi secara daring Peraturan Bupati Bima No 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Pengembangan Sistim Informasi Desa (SID) di Kabupaten Bima, )
Senin (21/6/2021).
Manager KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma memaparkan,
sosialisasi ini memiliki peran stragegis bagi pengembangan SID dan peran para
pihak baik pemerintah pesa, Camat dan
OPD terkait di tingkat kabupaten dalam pengelolaan dan pemanfaatan SID untuk
mendukung perbaikan tatakelola pemerintahan.
“Pengembangan
SID tidak hanya berkontribusi positif terhadap perbaikan tatakelola di desa,
namun juga memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap perbaikan tatakelola
data dan informasi ditingkat kabupaten. Dalam jangka panjang, SID dapat menjadi
salah satu sumber data yang dapat diintegrasikan di tingkat kabupaten untuk
mendukung terwujudnya "Bima Satu Data". Karena itulah Sosialisasi
Perbup nomor 17 tahun 2021 ini penting dalam menumbuhkan komitmen para pihak di kabupaten Bima,” tandas
Anja Kusuma.
District Coordinator KOMPAK Asrullah
Lukman mengatakan, pilihan sosialiasi daring ini dilakukan KOMPAK mengingat
masih dalam masa pandemi COVID-19, sementara peserta yang ikut serta cukup
banyak. Sosialisasi diikuti perwakilan OPD tingkat kabupaten, camat, Pembina Teknis
Pemerintahan Desa (PTPD), para kepala desa dan operator SID se-Kabupaten Bima.
“Kegiatan secara daring ini ditujukan
untuk meningkatkan pemahaman para pihak di tingkat desa, kecamatan dan
kabupaten tentang pengaturan pokok yang
tertuang dalam Peraturan Bupati Bima nomor 17
tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan SID di Kabupaten Bima,” tuturnya.
BACA JUGA: Kader Pembangunan Manusia (KPM) Ujung Tombak Pembangunan Desa
Forum juga diharapkan dapat menyepakati
agenda strategis dan teknis dalam meningkatkan akselerasi pengembangan dan
pengelolaan SID. Sehingga para peserta
memahami pengaturan pokok yang tertuang Perbup, menghasilkan kesepakatan
tentang agenda strategis dan teknis dalam meningkatkan akselerasi pengembangan dan pengelolaan SID.
Kegiatan daring ini sendiri menampilkan
secara panel empat orang narasumber dari Dinas Kominfostik dan Dinas PMD
Kabupaten Bima. Topik yang diulas mencakup
Kebijakan pemerintah daerah dalam Pengembangan Sistim Informasi Desa, Peran
dan Dukungan DPMDes Kabupaten Bima dalam rangka pengembangan Sistim Informasi
Desa serta Peran dan dukungan Diskominfotik dalam rangka pengembangan Sistim
Informasi Desa Sosialisasi Perbup Pedoman Pengembangan SID serta pemhahasan
Pedoman Pengembangan SID serta
Diskusi agenda strategis dan teknis
dalam rangka pengembangan SID di Kabupaten Bima.
Laporan:
Yan