Fakta di lapangan menggunakan pasir tanah pada proyek Rehabilitasi Irigasi. Foto:Doni |
BIMA-NTB—Pekerjaan proyek Rehabilitasi Irigasi
Desa Bontokape berlokasi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara
Barat, dinilai asal-asalan. Mega proyek senilai Rp3,4 miliar yang bersumber dari
Alokasi Dana Umum (DAU) Pemerintah Pusat itu, diduga menggunakan bahan material
yang tidak berkualitas, seperti menggunakan pasir bercampur tanah.
Fakta
tersebut setelah sejumlah awak media turun memantau langsung kegiatan di lokasi
pada hari, Ahad (30/5/2021) pagi.
Fakta
lain, tidak adanya beskem serta penempatan papan informasi yang jauh dari pengetahuan
warga masyarakat sehingga menjadi asumsi bahwa kegiatan proyek tersebut
hanyalah bentuk swadaya masyarakat.
Banyak
fakta lain yang menjadi kejanggalan dan dugaan pelanggaran didalam kegiatan proyek
senilai Rp3,4 miliar yang dilaksanakan oleh PT Graha Bima Konstruksi tersebut.
Direktur
LSM KAPAK NTB Syamsurizal S.Pd juga mengungkap fakta-fakta lain di lapangan. Seperti
dugaan pencampuran bahan material semen, kemudian material batu yang diduga
diambil dari sekitar lokasi proyek.
Padahal,
kata dia, bahwa masuknya proyek rehabilitasi irigasi tersebut sebagai upaya
Pemerintah Pusat untuk menunjang sistem pengairan lahan pertanian dengan harapan
dapat meningkatkan hasil produksi tani. Namun fakta di lapangan bahwa harapan
itu tidak sesuai oreantasi sehinnga pelaksanaan proyek tersebut diduga
dikerjakan asal-asalan.
"Jika
proyek ini terus dilanjukan, dipastikan hasil ke depan tidak berkualitas dan masyarakat
petani pun akan dirugikan,” tandasnya.
Direktur
PT Graha Bima Konstruksi Rahmat yang dikonfirmasi bersama sejumlah awak media
via WhatsApp justru menjawab dengan enteng dan singkat.
“Kalian
aja yang tanggapi mas,” jawabnya dengan singkat.
Liputan : Doni
Editor : Adi Pradana