| BIMA-NTB
|—Kabupaten
Bima dinilai oleh Pemerintah Pusat berhasil dalam menurunkan secara signifikan
angka stunting sepanjang tahun 2020.
Untuk mengoptimalkan intervensi penanganan stunting secara terintegrasi
baik di tingkat pusat maupun daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional RI secara khusus mengundang Pemerintah
Kabupaten Bima melalui Bappeda dan instansi terkait melakukan Review Pengendalian Dana Alokasi
Khusus (DAK) untuk penurunan stunting Tahun Anggaran 2020.
Untuk mengioptimalkan persiapan
pemaparan tersebut Senin (15/02) dilakukan Rapat Koordinasi Kinerja Penanganan
Stunting di Kabupaten Bima yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Bima
dan diikuti 17 peserta yang merupakan perwakilan Bappeda, Dinas PU PR, Dinas
Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan,
Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Dikbudporra dan Dinas Perkim.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten
Bima Drs. H. Muzakkir M.Sc yang memimpin rapat tersebut mengemukakan, “Bappenas
ingin melakukan redesain tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait
penanganan stunting. Terkait hal tersebut Bappeda Kabupaten Bima diminta untuk
memberikan masukan bagi upaya perbaikan
pemanfaatan DAK stunting tersebut.
Pada rapat yang juga dihadiri Sekretaris
Bappeda H. Fahrudin S.Sos, M.AP tersebut, Kepala Bappeda mengungkapkan, DAK
stunting menyebar ke sejumlah perangkat daerah terkait, maka perlu dilakukan
identifikasi baik DAK fisik maupun DAK Non-Fisik untuk mengoptimalkan
pengelolaan dan pencapaian target
penurunan stunting di tingkat daerah.
Oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi lintas sektoral untuk
memastikan tata kelola berlangsung sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan
Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT,. M.Sc yang
memandu rapat menjelaskan, review akan berlangsung Kamis (18/02) secara virtual
melalui perangkat zoom meeting. Sejumlah pihak yang akan ikut serta pada Review Pengendalian DAK
tersebut yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian
PUPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Bappeda Provinsi NTB.
Ditambahkannya, sejumlah poin penting
yang dibahas dalam pertemuan antara lain mekanisme koordinasi perencanaan dan penyusunan rencana
kegiatan DAK stunting lintas sektoral di daerah, data kondisi stunting dan
faktor determinan seperti air bersih,
sanitasi, rawan pangan serta gambaran kondisi desa lokus balita stunting.
Aspek lainnya pemanfaatan DAK Stunting
dalam kegiatan pemerintah daerah termasuk kendala dalam pelaksanaan kegiatan,
mekanisme koordinasi pemanfaatan anggaran dalam mendukung pelaksanaan konvergensi
stunting, identifikasi kesesuaian menu serta realisasi kegiatan pelaksanaan DAK
tematik stunting lintas bidang tahun 2020 disamping rekomendasi daerah untuk
meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan DAK terkait ke depan.
Sumber:
Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima