Pendemo Menilai BRI Dompu Lelang Sepihak Agunan Nasabah Kredit

Semua Halaman

.

Pendemo Menilai BRI Dompu Lelang Sepihak Agunan Nasabah Kredit

REDAKSI
Rabu, 09 September 2020


| DOMPU – NTB | Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Dompu, Nusa Tenggara Barat, diminta transparan menyusul adanya pelelangan sepihak rumah dan tanah milik nasabah atas nama Muhammad, salah satu nasabah kredit BRI.

Munculnya dugaan ketidaktransparansi sebuah lembaga keuangan di Dompu itu, pun memincu aliansi rakyat Dompu turun ke jalan.

Demo yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Dompu, langsung mendobrak dan berorasi di halaman kantor BRI Dompu, Rabu (9/9/2020) pagi.

Faturrahman, salah satu Koordinator lapangan dalam orasinya, menilai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Dompu melakukan lelang sepihak rumah/tanah yang menjadi agunan milik nasabah atas nama Muhammad.

Menurut Faturrahman, Muhammad, nasabah kredit BRI ini adalah salah nasabah yang tetap taat membayar cicilan kredit walaupun diakuinya ada beberapa bulan yang kerap terjadi tunggakan. Meski demikian, pihak BRI mestinya tidak serta merta mengambil tindakan sepihak dengan melelang yang menjadi agunan nasabah kredit.

"Kita datang kesini mempertanyakan ketidaktransparansi BRI Dompu sehingga dinilai merugikan nasabah kredit atas nama Muhammad," tandas Faturrahman kepada wartawan di lokasi aksi.

Pantauan di lokasi aksi, beberapa saat kemudian, tujuh orang perwakilan ARM diundang untuk melakukan audensi dengan pihak berwenang di kantor BRI Dompu. Namun ironisnya, para wartawan dilarang masuk untuk meliput langsung audensi tersebut.

Liputan: Adi Pradana