|
BIMA - NTB | Pemerintah
Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mengevaluasi
APBDes tahun 2020 di aula Kantor Camat, Jum'at (13/3/2020). Rapat evaluasi tersebut
dihadiri Camat Bolo Mardiana SH, Sekcam Bolo Drs Abas, Kepala Desa Rasabou Suaedin
Abdollah SH, Sekretaris Desa Khairil Ansyar, Bendahara Desa Suherman, Ketua dan
anggota BPD Rasabou.
Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Bolo Drs
Abas menekankan akan pentingnya agar sejumlah kegiatan yang sudah dituangkan dalam
APBDes dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik sehingga terciptanya pengelolaan
keuangan yang transparan.
“Apabila hal itu semua diselesaikan
dengan tepat waktu, tentunya akan berdampak pula pada pembangunan yang
diharapkan bersama,” katanya.
Sekretaris Desa Rasabou Khairil Ansyar
mengatakan, evaluasi penyusunan APBDes ini untuk memastikan kegiatan yang akan
dilaksanakan Tahun Anggaran 2020—disamping masukan-masukan dari pihak kecamatan
seperti kegiatan yang tidak terkafer dalam APBDes TA 2020.
“Meskipun beberapa kegiatan tersebut
tidak terkafer dalam APBDes tahun 2020 ini, namun akan dikafer tahun 2021
mendatang,” kata Ansyar.
Ansyar menyebutkan, beberapa item yang
tidak terkafer dalam penyusunan APBDes tahun 2020 dari hasil evaluasi di Kantor
Camat tadi, seperti program Embun Desa, pemberian tambahan buku Iqra, dan peningkatan
kualitas bidang peternakan.(doni)