PT Pupuk Kaltim Diminta Jelaskan Surat Intruksi Yang Membolehkan Jual Paketan Pupuk Subsidi di Bima

Semua Halaman

.

PT Pupuk Kaltim Diminta Jelaskan Surat Intruksi Yang Membolehkan Jual Paketan Pupuk Subsidi di Bima

REDAKSI
Kamis, 09 Januari 2020
| Aksi Ketua BPD Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima-NTB menuyusul penjualan paketan Pupuk Subsidi |

| BIMA - NTB | Begitu sulitnya para petani di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat untuk mendapatkan pupuk Urea Bersubsidi. Ditengah kegelisahan para petani saat ini, mereka pun dibebankan lagi adanya penjualan ‘paketan’ oleh pengecer di lapangan atas perintah oknum distributor.

Praktek penjualan ‘paketan’ seperti itu terkesan sebuah cara memaksa petani untuk mengambil pupuk urea harga paketan dengan pupuk jenis lain. Padahal, pupuk urea yang disubsidikan oleh pemerintah pusat, jelas-jelas tidak boleh dimanfaatkan seperti itu sehingga petani tidak dirugikan.

Ada kesan pembelaan diri setelah sejumlah media turun investigasi lapangan terkait praktek penjualan ‘paketan’ Pupuk Subsidi dengan harga mahal yang menguntungkan pemodal. Tidak ada aturan yang mengatur penjualan ‘paketan’ pupuk subsidi—tetapi oknum distributor lagi-lagi mengandalkan selembar surat Instruksi PT Pupuk Kaltim melalui Surat Manager Pemasaran PSO 1 PT Pupuk Kaltim No. 465/D42100/X.18 pada 26 Oktober 2018.

Hmm…, begitu saktinya Surat Manager Pemasaran PSO 1 PT Pupuk Kaltim tertanggal 26 Oktober 2018 silam itu sehingga sampai tahun 2020 ini menjadi ‘senjata’ bagi oknum distributor di Bima-NTB dengan menjual ‘paketan’ pupuk urea subsidi hingga Rp155 ribu.

“Saya sebagai petani berharap pihak PT Pupuk Kaltim untuk menjelaskan terkait surat instruksi sehingga yang dikeluarkan Manager Pemasaran PSO PT Pupuk Kaltim yang sampai hari ini masih dijadikan rujukan oleh oknum distributor di Bima dengan menjual paketan pupuk susbsidi. Sedangkan surat instruksi sejak tanggal 26 Oktober 2018 silam itu dianggap sakti bagi oknum distributor tersebut,” kata Suryadin yang mewakili suara petani di Bima.

Penulis: Ahmad Riyadi