BNPB Bentuk Tim Terpadu Selamatkan Sisa Hutan

Semua Halaman

.

BNPB Bentuk Tim Terpadu Selamatkan Sisa Hutan

REDAKSI
Minggu, 22 Desember 2019


| JAKARTA | Dihadapan sejumlah warga yang hadir di acara tatap muka dan penghijauan, Ketua BNPB RI mengaku rumit setelah mendengar pengaduan, satu sama lain saling melempar. Mengurus lingkungan tidak bisa sendirian. Pemerintah Pusat, Kementerian Kehutanan tidak mungkin menyelesaikan kalau kesadaran masyarakat belum tumbuh.

Diberbagai kesempatan, BNPB mengajak semuanya, untuk meningkatkan kesadaran kolektif. “Karena, bencana urusan semua. Bencana urusan bersama. Kalau ini dibiarin nanti banjir lagi,” ujar Kabag Humas mengutip pemyampaian Doni.

Doni meminta, agar Danrem selaku Forkopimda Propinsi, bisa menyampaikan pada Gubernur, bahwa masalah Hutan menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah Propinsi.

“Jadi Danrem sebagai Forkopoimda bisa memberikan masukan pada Gubernur. Saya akan kawal dan bantu,” imbuhnya. Kondisi hutan seperti ini sangat menyedihkan, untuk memulihkan lagi butuh waktu sepuluh tahun.

Doni menyarankan Kepada Forkopimda, Pemkab Bima, Pemkot Bima, Pemkab Dompu dan Pemprov NTB, segera membentuk tim terpadu karena usaha bersama ini tidak cukup sampai disini.

Setelah tim terbentuk, BNPB akan mengundang Kementerian LHK dan Pertanian, untuk duduk bersama menyusun rencana jangka Pendek, Menengah dan Panjang demi penyelesaian hutan Parado.

Ia juga menyarankan agar tim terpadu dapat melibatkan Kepolisian, Penegakan Hukum, Ulama, Toma dan Toga. Karena merusak hutan akan menimbulkan kerusakan yang lain juga termasuk flora dan fauna. BNPB butuh waktu, untuk memformulasi masalah-masalah yang bukan saja di Bima, melainkan di tempat lain yang nasibnya sama.

“Harus ada semangat kolaborasi baru untuk menyelesaikannya. Kita harus segera menyelamatkan sisah hutan yang ada ini,” imbuh Doni. Semua masyarakat harus terlibat dan belajar ekosistem yang cocok di daerah ini. Terutama untuk tanaman yang bisa berfungsi ekologis dan ekonomis. Hal itu bisa menambah penghasilan bagi masyarakat.

Sisa hutan ini harus dijaga, tidak ada lagi yang menebang pohon. Setelah ditanam harus dirawat, dijaga secara sama-sama. Silahkan tanam jagung, tapi di tempat yang rata, jangan di hutan. Pertanian jangan bagi-bagi bibit jagung lagi,” tegas Jendral Doni, disambut tepuk tangan sejumlah hadirin.

Sumber: Humas Pemkab Bima