| BIMA – NTB | Inilah yang terjadi di lingkup Sekretariat Wilayah DPRD Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Edy Mukhlis, salah satu anggota DPRD dari partai Nasdem tersebut, melakukan aksi penyegelan ruangan bagian keuangan dan ruangan Sekwan DPRD, Rabu (6/11/2019) kemarin.
Aksi
penyegelan yang dilakukan oleh politisi Nasdem ini, tentu tidaklah main-main.
Bahkan sebahagian besar anggota DPRD dari partai lainnya, pun mendukung. Termasuk
sejumlah aktivis yang hadir, turut pula memberikan dukungan atas sikap tegas
yang dilakukan Edy Mukhlis tersebut.
Penyegelan
dua ruangan tersebut sebagai aksi protes Edy Mukhlis terhadap tidak adanya
transparansi pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD, seperti penggunaan anggaran
SPPD (surat perintah perjalanan dinas) yang hanya diperuntukan bagi empat orang
unsur pimpinan di lembaga tersebut.
Edy mengatakan, bahwa anggaran SPPD tersebut
hanya diperuntukan bagi empat orang unsur pimpinan saja, padahal di lembaga legislatif
ini ada beberapa anggota dewan lainnya yang memiliki hak sama untuk
melaksanakan perjalanan dinas guna kepentingan lembaga itu sendiri.
“Ini merupakan bentuk protes yang saya
lakukan. Karena pihak sekretariat tidak transparansi masalah administrasi,
terlebih yang berkaitan dengan SPPD anggota dewan. SPPD di sekretariat dewan
hanya dinikmati oleh empat pimpinan saja. Sementara kita pun sama memiliki hak
dengan tugas luar daerah, tidak pernah dikasih anggaran. Bahkan beralasan uang
sudah habis," tandas mantan aktivis dan jurnalist tersebut.
Disesali pula, lanjut Edy, empat orang unsur pimpinan DPRD itu tak hanya
melaksanakan kegiatan perjalanan dinas dengan berangkat sendiri, namun beberapa
oknum lainnya yang tidak penting turut pula dibawa menggunakan SPPD.
“Saya
menilai, managemen di lembaga legislatif ini ada yang tertutup sehingga membuat
saya menyegel dua ruangan itu,” tandasnya.
Edy
pun membongkar bahwa pasca pelantikan kemarin, anggaran SPPD justru didominasi
oleh empat unsur pimpinan. Bahkan mereka ini empat kali keluar daerah dengan
tugas luar yang tidak jelas dan tidak bermanfaat.
“Mestinya
ada ruang komunikasi yang elegan yang harus dibangun. Termasuk segala bentuk
administrasi tidak perlu ditutupi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan bagi
anggota dewan lainnya,” kata Edy.
Sementara
itu, Sekertaris DPRD Kabupaten Bima Drs Ishaka belum memberikan klarifikasi dan
tanggapan terkait penyegelan ruangan kerja bagian keuangan dan ruangan Sekwan
DPRD.
Liputan: Ami
Editor: Adi Pradana