MEDIANUSANTARA.ID—Pemerintah Kabupaten
Bima telah mengambil sikap tegas menyusul persoalan pupuk yang menjadi kisruh
para petani di sejumlah wilayah kecamatan saat ini.
Hal itu disikapi
serius dalam rapat evaluasi bersama perwakilan Pupuk Kaltim di ruang Sekda Kabupaetn
Bima, Kamis (11/1/2018)—yang dihadiri pula oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan,
Bagian Ekonomi Setda.
Kasubag
Informasi dan Pemberitaan Humaspro Setda Kabupaten Bima Ruslan S.Sos
menyampaikan, setelah mendengar pemaparan dan penjelasan dari Sekda Bima, Bupati
Bima Hj Indah Dhamayanti Putri langsung menghubungi Dirjen Prasarana dan Sarana
Pertanian berkaitan dengan masalah Distributor Pupuk dan Kuota atau jatah pupuk
untuk Kabupaten Bima.
Komunikasi tersebut,
pun direspon oleh Dirjen PSP Kementerian Pertanian, dan akan mempertimbangkan
berkaitan dengan kuota pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Bima.
Ruslan
menyampaikan, bahwa kebutuhan pupuk untuk Kabupaten Bima tahun 2018 mencapai 34
ribu ton, dari kuota 26 ribu ton. Sehingga, adanya satu distributor yang melayani distribusi pupuk di Sembilan wilayah
dan ketimpangan dalam hal distribusi, menjadi salah satu alasan untuk
mengevaluasi izin bagi para distributor.
“Salah satu
distributor memegang sembilan wilayah, sementara distributor lainnya hanya
melayani dua wilayah. Tentu hal ini akan dievaluasi,” demikian ditegaskan Bupati
Bima.
Ruslan
juga menyampaikan, bahwa Bupati Bima telah menginstruksikan jajaran Dinas
Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan pengecekan lapangan di Kecamatan Woha,
Bolo, Monta, Donggo, Sape dan Lambu dalam rangka evaluasi menyeluruh terhadap
distribusi pupuk.(ris)