MEDIANUSANTARA.ID—Begal sudah
menjadi rahasia umum, yaitu perbuatan yang melanggar hukum. Aksi begal ini
kerap terjadi di jalan raya. Di mana ada kesempatan, di situ pula pelaku begal
melakukan aksi kejahatannya. Tak sedikit korban, baik harta maupun nyawa terjadi
akibat perampasan di jalan raya maupun di lokasi-lokasi lainnya.
Salah satu kasus
begal yang terjadi di Jalan Cor Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallassang Kabupaten
Takalar, Sulawesi Selatan, pada 18 Oktober 2017 lalu. Korbannya adalah ibu Fitriani
Dg Ngagi (26 tahun). Kejadian itu diperkirakan pukul 19.30 Wita.
Menurut catatan
kepolisian setempat, kronologis kejadian berawal dari korban meninggalkan rumah
di Ballaparang Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattallang pukul 19.20 Wita. Korban berboncengan
dengan anaknya menuju arah selatan. Namun di perjalanan—tepatnya di Jembatan
Kayu Jalan Cor—korban dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan. Kemudian
pelaku langsung menghadang korban dan memarangi tangan kiri korban yang masih
duduk diatas motornya.
Setelah itu,
pelaku mengancam korban untuk membunuhnya jika tidak menyerahkan kendaraannya.
Pelaku kemudian merampas motor korban, sambil mengayunkan parangnya hingga
mengenai leher sebelah kiri korban. Bersama sepeda motor rampasan, pelaku pun melarikan
diri.
Sementara korban
saat itu, langsung dilarikan ke RSUD H Padjonga Dg Ngalle untuk mendapatkan
pertolongan medis. Adapun yang dialami korban, yaitu mengalami luka pada jari
tangan dan leher sebelah kiri.
Informasi terakhir, pihak Kepolisian
Takalar saat ini masih memburu dua pelaku begal yang sudah diketahui indentitasnya itu.(rheza)