MEDIANUSANTARA.ID—Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet Jakarta Selatan,
kembali berhasil mengamankan 370 botol berisi minuman keras berbagai jenis. Penyitaan
barang haram perusak otak generesi tersebut, melalui operasi Pekat Jaya yang
digelar dalam tiga hari terakhir, hingga Selasa
(1/8/2017) kemarin.
Kapolsek Tebet Jakarta Selatan, Kompol
Maulana J Karepesina kepada medianusantara
mengatakan, 370 botol minuman keras ini disita dalam operasi
Pekat Jaya sekira pukul 21.00 - 21.40 WIB, di Toko Anggota Jaya Kelurahan Tebet
Barat, Jalan Tebet Barat Dalam Raya No 36, Jakarta Selatan.
Selain pada toko tersebut, miras
juga disita dari toko milik Hasan dan Muhamad Yacub, yang beralamat di
jalan Tebet Barat Dalam Raya No.92, RT06/RW11, Kelurahan Tebet Barat Kecamatan Tebet.
Adapun jenis minuman keras yang
diamankan, yaitu berupa Anggur 220 botol, Bir 126 botol dan Vodka 24. Sehingga
total keseluruhan sebanyak 370 botol. “Barang bukti dan pemiliknya kita bawa
ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan,” jelas Maulana.
Operasi
pada malam itu, 10 anggota personil Polsek Tebet diturunkan. Dengan sasaran
premanisme dan Miras. “Saya yang pimpin langsung operasi Pekat ini,” ujar Maulana.
Cerita Singkat Kompol Maulana di Bolo-Bima
Mantan
Kapolsek Bolo Polres Kabupaten Bima – NTB ini, memiliki catatan prestasi tersendiri
dimata masyarakat Kabupaten Bima, khususnnya lagi di wilayah Kecamatan Bolo. Maulana
J Karepesina, semasa menduduki jabatan sebagai Kapolsek Bolo—hampir setiap
kasus tindak kriminal dapat ditangani hingga tuntas. Bahkan kasus pembunuhan
berencana dan mutilasi yang menggegerkan masyarakat Bolo pada masa itu,
diungkap dalam waktu semalam. Sehingga tiga orang pelaku, pun berhasil dibekuk
dan divonis 15 tahun penjara.(adi)