MEDIANUSANTARA.ID—Satuan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tebet, Jakarta
Selatan, berhasil mengamankan empat orang pelaku perjudian Remi, Minggu
(30/7/2017). Pengamanan tersangka kasus 303 tersebut, melalui operasi Pekat
sekira pukul 02.15 WIB, di Jalan Tebet Timur Dalam III No 4, Jakatan Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana J Karepesina menyebutkan, empat
orang yang diamankan itu, masing-masing berinisial Ka (31), Su (26), Jm (34)
dan Yd (34). Kemudian barang bukti berupa dua set Kartu Remi, uang yang dilapak
senilai Rp388 ribu, uang yang di kantong Rp1,1 juta, Handphone, dan dua KTP
serta satu SIM.
Maulana menjelaskan, operasi Pekat
ini akan berakhir pada 9 Agustus 2017 mendatang. Sehingga untuk menekan angka
kriminalitas di wilayah Tebet, maka akan terus digalakkan operasi penyakit masyarakat
tersebut.
“Adapun pelaksana operasi Pekat Jaya
ini, yakni Kanit Reskrim, Brig Teja S
(Ka Tim Opsnal), Brig Ginal Purba dan Brig Joharani,” sebut Maulana.(adi)