Benarkan Masdin Sudah Ditahan?

Semua Halaman

.

Benarkan Masdin Sudah Ditahan?

REDAKSI
Selasa, 18 April 2017

MEDIANUSANTARA.ID—Informasi penahanan Masdin Idris, anggota DPRD Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mencuat. Masdin dikabarkan telah ditahan dalam kasus dugaan penipuan senilai ratusan juta rupiah, terhadap H Yanto (anggota Polres Bima Kabupaten).
Duta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupten Bima itu, dikabarkan telah ditahan di Rutan Polres Bima Kota. Menurut informasi yang diperoleh, penahanan Masdin dilakukan sekira pukul 19.15 Wita, Selasa (18/4/2017) sore. Namun kepastian penahanan politikus PPP Kabupaten Bima tersebut belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian Mapolres Bima Kota.
Namun dua pekan sebelumnya, Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail SIK di konfirmasi medianusantara seputar penanganan kasus tersebut, mengaku bahwa pemanggilan bersangkutan (Masdin) sudah dilakukan. Namun pemanggilan pertama kemarin, Masdin tidak hadir karena dengan beberapa alasan (di luar kota).

“Insya Allah, penanganan kasus ini tetap berjalan. Tunggu aja waktunya,” kata Kapolres setelah selesai mengikuti puncak acara HUT Kota Bima ke-15 tahun, Senin (10/4/2017) lalu.(wb)