Jaksa Periksa Jajaran Direksi BSI Bima dalam Kasus KUR Mikro Sapi

Semua Halaman

.

Jaksa Periksa Jajaran Direksi BSI Bima dalam Kasus KUR Mikro Sapi

REDAKSI
Kamis, 04 Juli 2024

 




/ BIMA-NTB /---Kejaksaan Negeri Bima terus mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) Bima Cabang Soetta dua.


Jajaran direksi, manajemen, auditor internal hingga marketing BSI dipanggil setelah penyidik memeriksa ratusan nasabah KUR.


“Ada 13 orang (direksi BSI) yang akan kita periksa,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bima, Catur Hidayat, Rabu (3/7/2024). 


Pemeriksaan terhadap jajaran BSI tersebut menindaklanjuti hasil ekspose dengan Inspektorat Kabupaten Bima.


“Sudah ekspose dengan Inspektorat Kabupaten Bima dan akan membantu Kejaksaan Negeri Bima untuk melakukan PKKN (Penghitungan Kerugian Keuangan Negara),” tuturnya.


Dia memastikan, dalam kasus penyaluran dana KUR Mikro Sapi di BSI Bima Soetta 2 diduga ada kerugian negara, namun angka belum bisa disimpulkan


Penyidik kemudian memperdalam dengan melakukan pemeriksaan maksimal terhadap para pegawai BSI.


"Hingga sekarang, total dana KUR yang sudah disita penyidik senilai Rp266.950.000. Kemudian uang tersebut sudah dititipkan ke rekening penampung lain Kejaksaan Negeri Bima,” katanya.


Pantauan awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Bima sekira pukul 10.00 wita, sebanyak 5 orang jajaran BSI Bima Soetta 2 hadir.


Para pegawai tersebut kompak menolak untuk diwawancarai.


“Nanti saja mas,” kata mereka pada awak media.


Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi penyaluran dana KUR di BSI Bima Cabang Soetta 2 terjadi pada tahun 2021-2022 lalu.


BSI Bima Cabang Soetta 2 menyalurkan KUR Mikro Sape pada ratusan nasabah dengan nilai bervariasi, mulai Rp20 juta hingga Rp250 juta per orang. 


Dalam kasus tersebut, diduga terjadi pemotongan sebagai biaya jasa terhadap pengurusan administrasi dan ada nasabah fiktif dengan dugaan nilai kerugian negara mencapai Rp10 miliar.


Laporan: Firman

Editor.   : Adi