|
DOMPU-NTB | Bupati
Dompu H Kader Jaelani meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang bertempat di
Mapolres Dompu, Jum’at (23/12/2022). Acara tersebut dihadiri pula Wakil Bupati
Dompu, Ketua DPRD, Kapolres Dompu, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu, Sekda Dompu,
perwakilan Pengadilan Negeri Dompu, Kadis PUPR dan Kepala Cabang BRI
Dompu. Hadir pula Ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Ketua Bhayangkari Dompu
dan elemen penting lainnya.
Bupati Dompu dalam sambutannya mengatakan,
bahwa pembangunan RTH selain tempat untuk rekreasi, juga sebagai tempat
silaturahim bagi warga masyarakat Kabupaten Dompu.
“Saya bangga kepada Kapolres Dompu
beserta jajarannya karena selain bertugas menjaga kondusivitas kantibmas daerah
tapi juga berpikir membangun fasilitas umum. Tentunya di tempat ini akan sangat
bermanfaat sebagai tempat olahraga penyaluran bakat dan minat generasi muda,” ujar
Bupati.
Bupati juga mengajak semua pihak untuk
sama-sama menjaga fasilitas sarana dan prasarana yang telah dibangun ini, termasuk
kebersihan dan kerapiannya. Karena fasilitas ini pemanfaatannya bukan hanya
untuk Jajaran Polres Dompu, tetapi juga bisa digunakan oleh masyarakat umum.
“Mudah-mudahan bisa membawa suasana
kesejukan dan ketentraman bagi semua elemen masyarakat di daerah ini,”
harap Bupati.
Kesempatan yang sama, Kapolres Dompu
AKBP Iwan Hidayat SIK menamakan RTH Mapolres Dompu adalah “Bara Rangga”. Kata dia,
Bara dalam bahasa arab yang berarti bersih dan Rangga berasal
dari Bahasa Bima-Dompu yang berarti laki-laki yang kuat dan tangguh.
“Insya Allah sesuai dengan namanya,
mudah-mudahan RTH ini bisa bermanfaat, bersih, nyaman kuat dan bertahan lama,” kapolres.
Disampaikan pula, bahwa pembangunan RTH
di Mapolres Dompu ini progresnya baru tahap 50 porsen. Meski demikian, menjadi
kebanggaan bahwa semua fasilitas yang telah dikerjakan hasil karya anak muda
Kabupaten Dompu.
“Akan banyak pemanfaatannya keberadaan RTH
ini. Selain sarana silaturahmi rekreasi, olahraga bagi warga masyarakat, RTH
ini dapat dijadikan sebagai tempat pengujian coaching clinic pembuatan
Surat Ijin Mengemudi (SIM),” tutur kapolres.
Laporan : Bim
Editor :
Adi Pradana