| DOMPU-NTB | Perjuangan terbentuknya Kabupaten Dompu
berlangsung dalam rentang waktu yang cukup lama, mulai dari sistem pemerintahan
kerajaan/kesultanan, swapraja, hingga daerah swatantra tingkat II dan kemudian menjadi
Kabupaten Daerah tingkat II Dompu.
Kabupaten
Dompu sebelumnya, merupakan daerah Swapraja tingkat II dari bagian Provinsi Sunda
kecil. Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia dan mengalami beberapa
kali proses perubahan sistem ketatanegaraan pasca diproklamasikannya Kemerdekaan
Republik Indonesia, barulah terbentuk daerah Swatantra tingkat II Dompu. Kemudian
secara resmi mendapat status sebagai Daerah Swapraja sejak tanggal 12 September
1947.
Kemudian
tahun 1958, diangkat Sultan Dompu terakhir yaitu Sultan Muhammad Tajul Arifin Siradjuddin, sebagai kepala daerah
swapraja dompu. daerah swapraja dompu berubah status, menjadi Daerah Swatantra
tingkat II Dompu, dengan Bupati Kepala Daerah Sultan Dompu Muhammad Tajul Arifin
Siradjuddin sejak tahun 1958–1960.
Selanjutnya,
tahun 1960 hingga 1966, Dompu berubah status menjadi Daerah Tingkat II Dompu
dengan Bupati H Abdurrahman Mahmud, dalam kurun waktu kurang dari satu tahun
yakni tahun 1967, jabatan Bupati Kepala Daerah tingkat II Dompu, dijabat oleh
pejabat sementara Gusti Ngurah.
Tahun
1967 hingga 1979 selama dua periode kepemimpinan, Kabupaten Dompu dipimpin oleh
seorang perwira menengah TNI AD oleh Letkol TNI H Suwarno Atmojo. Selanjutnya
tahun 1979 hingga 1984, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu, kembali dipimpin
oleh perwira menengah TNI AD Letkol TNI H Heru Sugiyo.
Kemudian
tahun1984-1989, sejarah kepemimpinan Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu, kembali
dipimpin oleh seorang putra terbaik daerah yaitu Drs H Moh Yakub MT. Selanjutnya tahun 1989 hingga 1994, Drs H Umar Yusuf, dipilih dan diangkat untuk memimpin Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu,
yang kemudian kepemimpinan daerah dilanjutkan Drs H Hidayat Ali. pada tahun 1994 sampai tahun 1999.
Seiring
dengan era reformasi, Kabupaten Daerah Tingkat II Dompu berubah status menjadi Daerah
Otonom hingga sekarang. Sejak berakhirnya kepemimpinan Drs H Hidayat Ali,
jabatan Bupati Dompu saat itu lowong dan diisi oleh pejabat sementara, yakni Drs
H Lalu Djafar Suryadi antara tahun1999-2000.
Pejabat
sementara Bupati, mengemban tugas penting. Salah satunya menghantarkan
masyarakat Dompu untuk kembali memilih bupati definitif melalui pemilihan oleh
wakil-wakil rakyat, yang duduk di lembaga legislatif DPRD Kabupaten Daerah Tingkat
II Dompu saat itu.
Pada
bulan Februari 2000, pemilihan Kepala Daerah Tingkat II Dompu melalui lembaga
legislatif, akhirnya menetapkan bapak H Abubakar Ahmad SH sebagai Bupati Kabupaten
Dompu periode tahun 2000 - 2005. Waktu terus berjalan seiring berjalannya roda
pemerintahan dan perkembangan kehidupan masyarakat di dana Nggahi Rawi Pahu,
maka tanggal 23 Maret 2005, jabatan bapak H Abubakar Ahmad SH sebagai Bupati Kabupaten
Dompu berakhir.
Selanjutnya,
sambil menunggu pemilihan langsung Bupati dan Wakil Bupati Dompu, jabatan
bupati dompu saat itu, dijabat sementara oleh kepala Dinas Peternakan Provinsi NRB
drh H Abdul Mutholib kurang dari 6 bulan, drh.h. Abdul Mutholib mengendalikan
roda pemerintahan di Kabupaten Dompu, sekaligus menghantarkan masyarakat Dompu
melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung untuk yang
pertama kalinya. Tanggal 9 Agustus 2005, H Abubakar Ahmad SH yang biasa disapa Ompu Beko, kembali memimpin Kabupaten Dompu
untuk periode kedua, berpasangan dengan H
Syaifurrahman Salman SE.
Kedua tokoh
H Abubakar Ahmad SH dan H Syaifurrahman Salman SE adalah pasangan Bupati dan Wakil
Bupati Dompu pertama, yang dipilih secara langsung oleh masyarakat bumi Nggahi Rawi
Pahu.
Waktu
terus berjalan, lembaran-lembaran sejarah terus tertoreh. Pada bulan Juli 2007,
Bupati Dompu H Abubakar Ahmad SH meletakkan jabatannya sebagai Bupati Dompu
karena tersandung kasus. Sehingga pucuk pimpinan (Bupati) itu diteruskan oleh H
Syaifurrahman Salaman SE. Sebagai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, tanggal 31 Juli 2007, Wakil Bupati Dompu H Syaifurrahman
Salman SE dilantik sebagai Bupati Dompu hingga masa akhir jabatannya bulan Agustus
2010.
Dalam
menghadapi Pemilukada langsung ke-II, Kabupaten Dompu dipimpin oleh H Nasibun SH
sebagai penjabat sementara Bupati Dompu sejak tanggal 9 Agustus 2010 hingga pengambilan
sumpah jabatan Drs H Bambang M Yasin dan Ir H Syamsuddin MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2010–2015—pada
tanggal 18 Oktober 2010.
Selanjutnya
pada pemilukada serentak yang dilaksanakan 9 Desember 2015, pasangan calon Bupati
dan Wakil Bupati H Bambang M Yasin dan Arifuddin SH meraih suara terbanyak. Dana
pada tanggal 17 Februari 2016, dilantik oleh Gubernur Provinsi NTB sebagai Bupati
dan Wakil Bupati Dompu Periode 2016–2021.
Sambil
menunggu dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak
tahun 2020, kemudian untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Dompu—tanggal
17 Februari 2021 hingga 1 Maret 2021, Drs H Muhibuddin
M.Si diangkat untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Dompu
melalui surat perintah Gubernur NTB Nomor:100/59/2021.
Kemudian
hingga hasil pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Dompu tanggal 9 Desember 2020, pasangan
Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan ST,MT terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati
Dompu periode 2021-2026—kemudian dilantik tanggal 26 Februari 2021.
Merunuk kebelakang—pada
masa pemerintahan Drs H Umar Yusuf—pembahasan mengenai penetapan Hari Jadi Dompu
mulai digulirkan. Sehingga di pemerintahan H Abubakar Ahmad SH (periode
pertama), penelusuran tentang Hari Jadi Dompu kembali dibahas oleh tim dan DPRD
Kabupaten Dompu.
Setelah
melalui perjuangan yang cukup panjang, serta bantuan dari salah seorang pakar
sejarah nasional kelahiran dompu yakni Prof dr Helyus Syamsuddin Phd yang juga guru
besar sejarah pada IKIP Bandung—akhirnya disepakati Hari Jadi Dompu ditetapkan
melalui Keputusan DPRD Kabupaten Dompu—selanjutnya dituangkan melalui Peraturan
Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor: 18 Tanggal 19 Juni 2004—menetapkan Hari Jadi
Dompu jatuh pada hari Selasa tanggal 11 April 1815—atau bertepatan dengan 1 Jumadil
awal tahun 1230 Hijriah.
Penetapan
Hari Jadi Dompu tanggal 11 April 1815, dilatar belakangi oleh fenomena alam,
yakni peristiwa meletusnya gunung tertinggi di Pulau Sumbawa yaitu Gunung Tambora
pada tahun 1815. Sejarah mencatat, ketika gunung Tambora meletus dengan dahsyatnya
tersebut, tiga kerajaan di sekitar gunung Tambora yakni Kerajaan Pekat, Sanggar
dan Tambora, musnah.
Setelah
sekian tahun berlalu, bekas kerajaan Pekat dan Tambora, akhirnya bergabung
menjadi satu dengan Kesultanan Dompu. Sementara Kerajaan Sanggar bergabung
dengan wilayah Kesultanan Bima.
Sejak
ditetapkannya tanggal 11 April sebagai Hari Jadi Dompu, maka setiap tanggal 11 April tersebut, pemerintah dan seluruh
masyarakat bumi Nggahi Rawi Pahu, melaksanakan peringatan Hari Jadi Dompu
dengan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, yang bertujuan untuk
menumbuhkan rasa cinta serta bangga akan daerah, serta rasa syukur akan segala
nikmat yang Allah Swt berikan.(Advertorial)
Laporan : Bimbim
Editor : Adi Pradana