/ BIMA-NTB / Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotorGP 2022) dan kegiatan Internasional lainnya di wilayah NTB.
Dalam maklumat itu menyatakan, bahwa Indonesia khususnya Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi tuan rumah kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) yang diselenggarakan di Pertamina Mandalika International Street Circuit Kabupaten Lombok Tengah maupun kegiatan Intemasional lainnya.
Sebagai bentuk respon atas maklumat tersebut, jajaran Polsek Bolo Kabupaten Bima melakukan sosialisasi dan membagikan lembaran isi maklumat Kapolda NTB kepada warga masyarakat Bolo. Disamping itu, juga menempel lembaran isi maklumat di 10 titik strategis yang menjadi tempat keramaian warga setiap hari.
Salah satunya di pertigaan cabang Donggo, jajaran Polsek Bolo membagikan lembaran isi maklumat Polda NTB terkait pelaksanaan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotorGP 2022) dan kegiatan Internasional lainnya di wilayah NTB. Kegiatan itu, pun disambut baik oleh warga masyarakat, Jum'at (11/3/2022) dini hari.
Ada beberapa point dari isi maklumat Kapolda NTB, menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat untuk sukses terselenggaranya kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) maupun kegiatan Intemasional lainnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kapolda NTB juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Nusa Tenggara Barat khususnya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk mendukung dan saling bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang nyaman dan kondusif.
Selanjutnya, apabila ada kelompok atau perorangan yang mencoba mengganggu kegiatan Pertamina Grand Prix Of Indonesia (MotoGP 2022) maupun kegiatan internasional lainnya (baik menjelang saat pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan), maka Polda Nusa Tenggara Barat dan Polres Jajaran akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakkan hukum yang sesuai Peraturan Perundang-undangan.
"Bagi setiap warga masyarakat yang mengetahui dan/atau melihat potensi gangguan keamanan agar segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian terdekat," imbauh Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto dalam maklumat itu.
Laporan: Adi Pradana