Bupati AKJ Bangun Sinergitas Eksekutif-Legislatif Sukseskan Kesejahteraan Masyarakat dan Daerah

Semua Halaman

.

Bupati AKJ Bangun Sinergitas Eksekutif-Legislatif Sukseskan Kesejahteraan Masyarakat dan Daerah

REDAKSI
Jumat, 25 Juni 2021

 

| Sumber Foto: Kominfostik Kabupaten Dompu |

| DOMPU-NTB | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu pada Selasa (22/6/20210 kemarin, membahas agenda penyampaian secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) usul Pemerintah Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Dompu.

 

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar Jufri Amd.,Par, didampingi Wakil Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten  Dompu—dihadiri oleh Bupati Dompu A Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST.,MT beserta sejumlah pejabat dan pimpinan OPD Lingkup Pemda Dompu dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dompu. 

 

Bupati Dompu A Kader Jaelani menyampaikan, bahwa penyampaian secara resmi Raperda usulan pemerintah merupakan bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah yang selanjutnya akan dibahas secara bersama antara pihak pemerintah dan pihak legislatif (DPRD). 

 

Ada 6 Raperda yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah kemudian akan disahkan dalam Sidang Paripurna hari ini. Yaitu Raperda tentang Pengelolan Zakat, Infak, Sedekah, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Burung Walet, Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Sementara, Raperda atas hak inisiatif DPRD sebanyak 3 Raperda yaitu Raperda Nilai Jual Tanah, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani kemudian Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

"Daftar raperda ini merupakan Raperda tahun 2020 yang tertunda pembahasannya karena adanya Pandemi Covid-19. Diharapkan pada tahun ini, Raperda tersebut dapat dibahas dan diselesaikan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu 2021," harap Bupati. 

 

Bupati juga menyampaikan setelah rapat paripurna penyampaian secara resmi beberapa Raperda tersebut, akan dilanjutkan dengan pembahasan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan legislatif. Hasil dari pembahasan ini, akan difasilitasi kembali dengan pihak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendapatkan koreksi, masukan, saran dan pendapat, sesuai dengan kaidah penyusunan produk hukum daerah.

 

"Beberapa Raperda di atas, secara substansi memiliki nilai strategis, dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah, sehingga dipandang perlu untuk mendapatkan perhatian lebih dari legislatif, khususnya, badan pembentuk Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Dompu. Raperda ini juga menjadi landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah ke depan," jelasnya. 

 

Bupati berharap semoga dalam proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan lancar, sehingga Raperda yang disahkan dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dompu yang akan membahas dan menyelesaikan Raperda yang diusulkan, baik oleh pemerintah maupun yang diusulkan atas inisiatif DPRD sendiri untuk menjadi Perda. 

 

"Hal ini menjadi bagian dari kebersamaan dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan legislatif untuk menyukseskan berbagai agenda pembangunan yang bertujuan memajukan dan mensejahterakan masyarakat dan daerah," harapnya.(*)

 

Editor      : Adi Pradana

Sumber   : Kominfostik Dompu