Presiden Joko Widodo Pimpin Ratas Daring Bahas Bencana Banjir di NTB dan NTT

Semua Halaman

.

Presiden Joko Widodo Pimpin Ratas Daring Bahas Bencana Banjir di NTB dan NTT

REDAKSI
Rabu, 07 April 2021

 



| BIMA-NTB| Presiden RI H Joko Widodo berlangsung secara khusus membahas Penanganan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference, Selasa (6/4/2021) kemarin.

 

Salah satu kepala daerah yang mengikuti rapat tersebut, yakni Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE bersama Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M Noer.

 

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference tersebut, Bupati memaparkan sejumlah penanganan yang telah dilakukan, baik koordinasi lintas sektoral, evakuasi dan penyelamatan korban, kaji cepat dampak bencana, pengiriman logistik ke lokasi terdampak banjir, pembangunan Posko Induk dan Posko Lapangan, pendirian tenda pengungsian dan pos kesehatan, dapur umum serta pembersihan lokasi pasca banjir.  

 

Disampaikan pula, bahwa Pemerintah Kabupaten Bima telah mendapatkan bantuan senilai Rp 500 juta dari BNPB, dan Rp1,28 miliar dari Kementerian Sosial RI serta bantuan bersumber dari instansi dan relawan.

 

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah instruksi, antara lain percepatan proses evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban yang belum ditemukan.  

 

Presiden Jokowi meminta jajaran terkait untuk memastikan hadirnya pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang dibutuhkan oleh para korban.  

 

Presiden juga  meminta jajaran terkait  untuk segera menangani dan memenuhi kebutuhan para pengungsi, mulai dari logistik hingga sanitasi, percepatan perbaikan infrastruktur penunjang yang rusak akibat bencana dan mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca sangat ekstrem yang melanda berbagai kawasan di Indonesia.

 

Mengacu pada surat nomor: Und.45/Seskab/DKK/04/2021 tanggal 5 April 2021 yang  ditanda tangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung tersebut, sebanyak 25 pejabat di tingkat pusat dan daerah  diundang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,  Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

 

Pertemuan tersebut juga mengudang Gubernur Provinsi NTB, Gubernur NTT, Bupati Bima, Walikota Kupang, Bupati Flores Timur,  Bupati Lembata,  Bupati Sabu Raijua,  Bupati Sumba Timur,  Bupati Alor, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana,  KAPOLDA NTB, KAPOLDA NTT, dan Koordinator Staf Khusus Presiden (Ari Dwipayana).

 

Sumber: Yan Kominfo

Editor: Adi Pradana