I Salah satu pohon ranting/daun pohon yang bersentuhan dengan kabel jaringan listrik di Kecamatan Donggo, Bima-NTB | |
|
BIMA – MN |
Kusnan (35) warga RT11/RW07 Dusun Rade Maju Desa Doridungga Kecamatan Donggo,
Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, meninggal tragis akibat tersengat listrik.
Kejadian yang diperkirakan pukul 16.50 Wita—pada saat korban sedang melakukan
aktivitas pemasangan kawat bantalan (slot) tembok kios, Selasa (11/8/2020).
Hikmah salah satu warga setempat, pun membenarkan
adanya kejadian meninggalnya seorang tukang batu itu yang tersetrum listrik.
“Awalnya, korban naik ke atas bangunan kios
untuk memasang besi bantalan (slot). Tak disangka ranting daun pohon nangka rindang
yang terkontaminasi dengan kabel jaringan listrik PLN pada tiang induk itu tersentuh
dengan tubuh korban. Dan, seketika pun korban tersetrum hingga terpental jatuh
ke tanah,” kata Hikmah.
Warga sekitar sontak dan kaget adanya peristiwa
itu. Korban yang terpental jatuh ke tanah langsung dievakuasi dan dilarikan ke
Puskesmas terdekat untuk diberikan pertolongan medis. Namun upaya penyelamatan tersebut
sia-sia. “Korban menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 18.00 Wita di PKM
Donggo,” ujar Hikmah.
Kasus meninggalnya Kusnan (35) korban tersengat
listrik di Kecamatan Donggo, merupakan kali kesekiannya yang terjadi dalam wilayah
tanggungjawab PLN ULP Bima. Peristiwa tersebut kerap ditimbul akibat kelalaian.
Lebih-lebih dari pihak selaku mitra PLN ULP Bima yang bertugas di lapangan.
Menurut Hikmah, kurang intensnya kegiatan
rutin perambasan ranting dedaunan pohon terutama yang berada disepanjang
jaringan tiang listrik PLN, lebih-lebih di wilayah kami kKecamatan Donggo, tentunya
akan menjadi ancaman bagi keselamatan warga masyarakat.
“Kami berharap kepada pihak PLN ULP Bima
maupun pihak ketiga yang menjadi mitra PLN itu sendiri agar rutin dan intens dalam
memberikan pelayanan yang dapat mengancam keselamatan warga masyarakat,” tutup
Hikmah.
Laporan : Ori
Editor :
Adi Pradana