| Rapit Diagnosis Tes (RDT) terhadap 21 warga Desa Kananga oleh Tim CoVid-19 PKM Bolo | |
| BIMA – NTB | Dua diantara 21
warga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat,
dinyatakan Reaktif/Positif setelah hasil Rapit Diagnosis Tes (RDT) yang
dilakukan oleh Tim Medis Penanganan Covid-19 Puskesmas Bolo, pada hari Senin
(14/4/2020) lalu. Sehingga penularan dalam kasus tersebut bertambah menjadi 9
orang.
Pemeriksaan terhadap
21 warga Desa Kananga ini karena memiliki kontak riwayat keluarga dari empat anggota
Jamaah Tabligh yang dinyatakan Reaktif/Positif dengan riwayat perjalanan ke
Makassar dalam kegiatan Ijtimah ulama Asia.
Kepala UPT
Puskesmas Bolo Nurjanah S.Kep membenarkan bahwa dari hasil Rapit Diagnosis Tes
(RDT) terhadap 21 orang tersebut, dua diantaranya dinyatakan Reaktif/Positif.
“Sample darah
terhadap 21 orang ini, termasuk dua yang sudah dinyatakan Reaktif/Positif sudah
kita kirim ke Mataram untuk dilakukan Swab,” kata Nurjanah di konfirmasi media
ini via Hanphone, Kamis (16/4/2020)
siang.
Nurjanah juga
menyampaikan bahwa satu dari dua orang yang dinyatakan Reaktif/Positif tersebut
sudah kita rujuk ke RS Sondosia untuk menjalani karantina. Sedangkan satu
lainnya masih dilakukan upaya dengan harapan mengikuti SOP dalam pencegahan penyebaran
Corona Virus (CoVid-19).
“Kita akan
upayakan agar satu orang di Desa Kananga itu ikut dikarantina pula di RS
Sondosia,” tandas Nurjanah.
“Dengan adanya penambahan
dua orang yang dinyatakan Reaktif/Positif ini, kita harapkan kepada lapisan
masyarakat Kecamatan Bolo khususnya agar tidak panik, namun tetap waspada dan
jaga jarak serta hindari dari kerumanan banyak orang termasuk berusaha tetap di
rumah jika tidak ada keperluan penting di luar,” imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak
21 warga Desa Kananga tersebut merupakan keluarga dekat dari empat orang
anggota jamaah tabligh yang saat ini sedang dalam masa karantina di RS
Sondosia. Keempat anggota jamaah tabligh tersebut memiliki riwayat perjalanan
ke Makassar dalam kegiatan Ijtimah Ulama Asia.
Laporan: Bop
Editor: Adi Pradana