| Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri dalam rapat persiapan penyaluran JPS Bima Ramah | |
| BIMA – NTB | Pemerintah Kabupaten
Bima dibawah Kepemimpinan Hj Indah Dhamayanti Putri dan Drs H Dahlan HM Noer memastikan
sebelum Bulan Ramadhan akan menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah
yang diperuntukan masing-masing 100 Kepala Keluarga (KK) per desa di 191 Desa di Kabupaten Bima.
“Jaring Pengaman
Sosial (JPS) Bima Ramah tersebut dalam rangka penanggulangan dampak sosial
ekonomi yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19,” kata Kabag Humas Protokol dan
Pimpinan Setda Bima M Chandra Kusuma AP mengutip penyampaian Bupati Bima dalam
rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19, di Aula Kantor Bupati Bima, Kamis (16/4/2020).
Chandra menyampaikan,
Bupati Bima menginstruksikan agar seluruh OPD bekerja keras untuk membantu
pembagian Paket yang akan dibagikan serentak mengingat jumlah penerima manfaat
nantinya ada 100 KK per desa yang akan menerima bantuan sembako senilai Rp200 ribu.
> Bupati Ajak Legislatif Sinergis Pencegahan CoVid-19, M Natsir Sarankan Pembatasan Lalulintas Orang
“Bantuan sembako ini
berupa 5 kilogram beras, 1 dus mie, 1 krat telur, 1 kilogram gula, 1 liter
minyak kelapa dan deterjen ditambah garam guna membantu para petani garam kita,”
kata Chandra dari penyampaian Bupati.
Bupati juga menjelaskan
bahwa 100 KK yang akan menjadi penerima manfaat dari JPS Bima Ramah tersebut tidak
termasuk penerima PKH, tidak termasuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
dan tidak termasuk penerima JPS Provinsi NTB.
“Saya minta dipastikan
bahwa mereka adalah penduduk setempat di desa setempat yang tentunya dibuktikan
dengan foto copy KTP oleh masing-masing penerima manfaat,” demikian dijelaskan
Bupati Bima tadi.
Chandra juga
menyampaikan, dana yang digunakan ini berasal dari reposisi dan refocusing APBD
Kabupaten Bima tahun 2020 sebagai akibat dari Pandemi Corona. Reposisi dan
Refocusing anggaran ini sesuai dengan arahan dan instruksi Presiden RI dan
Mendagri serta Menteri Sosial yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk
mengarahkan APBD digunakan dalam menanggulangi Pandemi Corona.
Pemerintah Kabupaten
Bima telah mencapai tahapan mengumpulkan dan memverifikasi data bakal calon
penerima manfaat yang nantinya akan di-SK-kan. Dan, lanjut Chandra, pembagian
JPS Bima Ramah ini diarahkan dalam tahap awal selama tiga bulan pertama.
Pemerintah Kabupaten tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar dalam
penyaluran nantinya tidak ada tumpang tindih.
“Kita lakukan ini
sebagai upaya kita bersama meringankan beban keluarga kita di Kabupaten Bima
yang cukup terpengaruh oleh Pandemi Corona ini,” tutur Chandra mengutpi
penjelasan Bupati tersebut.
Pada kesempatan itu
pula, kata Chandra, Bupati Bima mengajak semua pihak untuk berbuat dan bekerja
sama mengatasi Pandemi Corona. Kerja keras kita semua akan membawa keluar dari
Pandemi Corona. Untuk itu, mari bersama sama berbuat untuk daerah dan
masyarakat kita.
“Dengan segenap hati
kami, atas nama Pemerintah dan pribadi menyampaikan terima kasih bagi yang
sudah membantu masyarakat Bima dalam mengatasi CoVid-19,” ujar Chandra mengakhiri
harapan Bupati Bima.
Editor: Adi Pradana
Sumber: Humas ProPim Setda Bima