| BIMA – NTB | Pemerintah Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tetap melaksanakan ibadah sholat Jumat berjamaah, Jum'at (20/3/2020).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua BPD Rasabou Syarifuddin A.Md menyusul beredarnya informasi atau isu larangan kegiatan sholat Jumat ditengah ancaman Virus Corona atau CoVid-19 saat ini.
"Saya tidak mau tau mau dibatalkan sholat Jumat. Namun kami berkeyakinan tidak ada hubungan apapun dengan wabah CoVid-19 sehingga menghalang kegiatan ibadah sholah Jum'at berjamaah," kata Alumni STIE YPUP Makassar ini.
Syarif juga menegaskan, bahwa persoalan keyakinan dan hidup mati, ada ditangan Tuhan. Meski demikian, kita juga tetap melakukan upaya pencegahan diantaranya menjaga kebersihan sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjangkitnya penyakit, termasuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal.
Secara hukum agama, lanjutnya, tidak ada alasan (kecuali ada uzur) sekali pun untuk meninggalkan sholat Jumat. Kalau ada pihak yang khawatir terhadap terjangkitnya virus tersebut, itu terserah mereka sendiri.
"Semuanya kembali pada keyakinan masing-masing," tandas Syarif.
Ia kembali menegaskan bahwa kami umat Islam khususnya di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, Insya Allah tetap melaksanakan kegiatan ibadah sholat Jumat berjamaah di Masjid.
Penulis: Adi Pradana