| Rakor antisipasi CoronaVirus di Kabupaten Bima | |
Kepala
Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dr H Ganis Kristanto menjelaskan, Rakor telah
menutuskan beberapa poin penting yaitu memastikan kesiapan semua lintas sektor
seperti RSUD Bima sudah siap dengan 4 kamar ruang isolasi, APD (alat pelindung
diri), tenaga medis, ambulans dan lain-lain.
Demikian
halnya KKP dan Bandara, Kantor Imigrasi, Kepolisian, BPBD, Dinas Perhubungan,
Peternakan, Dinas Sosial, RRI, Kominfo, Dikes dan Puskesmas telah siap
mendukung dan berkoordinasi bila ada kasus sesuai Tupoksi masing-masing.
Ganis
juga menjelaskan, untuk kemudahan komunikasi, dibentuk WA group untuk berbagi informasi dan semua Puskesmas wajib
mensosialisasikan informasi terkait wabah Corona kepada masyarakat. Demikian
halnya aparat Polri dan tenaga dokter melakukan koordinasi internal.
Kepala
Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dikes Rifai
S.Sos,. M.Ap menjelaskan, Rakor tersebut memutuskan Pembentukan Tim
Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Bima dengan SK Bupati Bima.
Disamping
itu, kata Rifai, Puskesmas wajib memasang spanduk atau Baliho di wilayahnya
serta penyuluhan tentang Covid 19 pada
semua momen untuk mengurangi ketakutan dan kecemasan pada masyarakat.
Agar
tidak terjadi bias informasi juru bicara covid ini hanya satu pintu yaitu Kadis
Kesehatan atau Kabid Pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dikes Kabupaten
Bima.
Tim
terdiri dari penasihat Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, Tim diketuai Asisten I,
Wakil Ketua l Kadikes, Wakil Ketua ll Kabag
Kesra dan Sekretaris Kabid P2P Dikes
Kabupaten Bima dengan anggota semua instansi terkait.
Penulis: Yan Suryadin
Editor: Doni