Inspektorat Masih Mengaudit Penggunaan Anggaran di RS Sondosia

Semua Halaman

.

Inspektorat Masih Mengaudit Penggunaan Anggaran di RS Sondosia

REDAKSI
Minggu, 01 Maret 2020
| Kapala Inspektorat Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman SH | 


| BIMA – NTB | Inspektorat Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat belum mengungkap hasil audit terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2019 di Rumah Sakit (RS) Sondosia, di Kecamatan Bolo.

“Belum selesai, masih kita audit. Tim audit masih bekerja. Coba konfirmasi dulu ke direkturnya,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman SH via hanphone kepada awak media, Kamis (27/2/2020) lalu.

Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2019 yang diantaranya dana belanja barang habis pakai sebesar Rp200 juta, mencuat di public setelah delapan orang pejabat di RS Sondosia menuai panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten.

| ARTIKEL TERKAIT |



Delapan pejabat tersebut adalah Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sondosia Ardiansyah S.ST, yang dipanggil lebih awal untuk dimintai keterangan seputar persoalan yang dilaporkan oleh oknum pejabat dalam internal RS Sondosia.

Pemanggilan selanjutnya disusul oleh Ka Gizi Yuli Asmawati A.Md, Kepala Ruangan (Karu) Ilham S.Kep.Ners, Karu Kelas Anak Marsina S.Kep, Karu Niccu Nur Fatmi S.Kep, Karu Kelas 1 dan 2 Eka Febrianti,  Karu Kelas 3 Abdurrahim S.Kep dan Karu Isolasi Yuliana A.Md. Diantara mereka ini ada yang menuai panggilan penyidik Tipikor lebih dari satu kali.

Penulis: Suryadin