| Kapala Inspektorat Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman SH | |
| BIMA – NTB | Inspektorat
Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat belum mengungkap hasil audit terkait kasus
dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2019 di Rumah Sakit (RS) Sondosia, di
Kecamatan Bolo.
“Belum
selesai, masih kita audit. Tim audit masih bekerja. Coba konfirmasi dulu ke
direkturnya,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman SH via
hanphone kepada awak media, Kamis (27/2/2020) lalu.
Sebelumnya, dugaan
penyalahgunaan anggaran tahun 2019 yang diantaranya dana belanja barang habis
pakai sebesar Rp200 juta, mencuat di public setelah delapan orang pejabat di RS
Sondosia menuai panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima
Kabupaten.
Delapan pejabat
tersebut adalah Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sondosia Ardiansyah
S.ST, yang dipanggil lebih awal untuk dimintai keterangan seputar persoalan yang
dilaporkan oleh oknum pejabat dalam internal RS Sondosia.
Pemanggilan selanjutnya
disusul oleh Ka Gizi Yuli Asmawati A.Md, Kepala Ruangan (Karu) Ilham
S.Kep.Ners, Karu Kelas Anak Marsina S.Kep, Karu Niccu Nur Fatmi S.Kep, Karu
Kelas 1 dan 2 Eka Febrianti, Karu Kelas 3 Abdurrahim S.Kep dan Karu
Isolasi Yuliana A.Md. Diantara mereka ini ada yang menuai panggilan penyidik Tipikor
lebih dari satu kali.
Penulis: Suryadin