Ada Rp3,8 Miliar Alokasi Dana di RS Sondosia, Direktur Bareng Isteri Diduga Daulati Pengadaan Barang

Semua Halaman

.

Ada Rp3,8 Miliar Alokasi Dana di RS Sondosia, Direktur Bareng Isteri Diduga Daulati Pengadaan Barang

REDAKSI
Sabtu, 29 Februari 2020
| Direktur RS Sondosia dr Yulian Averoos saat dikonfirmasi terkait laporan di Tipikor Polres Bima | Foto: Bop/MN | 


| BIMA – NTB | Keberhasilan suatu lembaga pemerintah sungguh tergantung cara pengelolaan manajemen keuangan yang baik dan transparan, termasuk di Rumah Sakit itu sendiri. Namun kenyataan hari ini, RS Sondosia di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terancam gagal untuk lolos dari verifikasi peningkatan status RS lantaran ulah beberapa oknum di dalamnya.

Apalagi persoalan yang terus berkembang sampai hari ini adalah pengelolaan manajemen keuangan Rumah Sakit yang dianggap amburadur—hingga masuk dalam ranah penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten.

Sebelumnya, ada delapan orang pejabat di RS Sondosia yang sudah menuai panggilan penyidik Tipikor. Bahkan diantara mereka ini lebih dari satu kali memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Rumah Sakit tahun 2019.

Sumber Litbang MN menyebutkan, pada tahun 2019 RSUD Sondosia mendapat suntikan anggaran sebesar Rp3,8 miliar. Dengan perincian dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,8 miliar—dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp1,4 miliar—dan BPJS sebesar Rp1 miliar. Namun khusus alokasi dari BPJS tersebut tergantung besar kecilnya jumlah pasien rawat inap.

| ARTIKEL TERKAIT |



Kini yang menjadi persoalan hingga masuk dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan barang dan operasional biaya perawatan di Rumah Sakit Sondosia—yaitu keterlibatan oknum di luar RS Sondosia yang memang tidak memiliki kapasitas, akan tetapi terkesan mendaulati pengadaan kebutuhan di RS Sondosia itu sendiri.

Sumber Litbang MN dari hasil investigasi lapangan juga mengungkap dugaan keterlibatan isteri Direktur RS Sondosia dr Yulian Averoos. Dugaan keterlibatan isterinya itu terkait pengadaan barang di Rumah Sakit seperti obat-obatan.

Di satu sisi—RS Sondosia memiliki pejabat Bendahara Barang yang salah satunya bertugas untuk melakukan pengadaan barang dan jasa (obat-obatan). Namun sampai ini posisi Bendahara Barang yang ditempati oleh Asikin tersebut terkesan sebuah formalitas saja.

| BACA JUGA |



Kebobrokkan pengelolaan manajemen keuangan di RS Sondosia cukup memprihatikan dan terancam berdampak buruk bagi kelanjutan peningkatan status nama RS Sondosia ke depan.

Kendati sampai hari ini tim audit dari Inspektorat Kabupaten Bima belum mengumumkan hasil audit terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Rumah Sakit Sondosia tahun 2019—pun tidak akan mempengaruhi penyelidikan penyidik Tipikor Polres Bima Kabupaten.

“Belum kami umumkan, karena tim audit sedang bekerja maksimal,” kata Kepala Inspektorat Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman SH, via Handphone, Kamis (27/2/2020).

Sementara Direktur RS Sondosia dr Yulian Averoos belum memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan istrinya dalam pengadaan obat-obatan di Rumah Sakit tersebut. Bahkan sudah dua kali didatangi Tim MN namun gagal untuk ditemui.

Klarifikasi pertama yang dilakukan Tim MN dengan Direktur RS Sondosia di RS Sondosia pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2020. Saat itu Tim MN didampingi Kasi Kehumasan RS Sondosia Anwar—kemudian mencoba mendatangi direktur di rumah dinasnya berlokasi di belakang rumah sakit tersebut. Upaya klarifikasi pun gagal karena bersangkutan (dr Yulian) dalam kondisi sakit.

“Kesehatan beliau belum fit, Insya Allah datang lagi besok, nanti saya sampaikan kepada beliau,” tutur Anwar setelah menemui atasanya itu.

Namun ada yang janggal pasca Tim MN keluar dari pekarangan rumah dinas direktur RS tersebut. Anwar selaku Kasi Kehumasan RS mencoba menyampaikan sebuah lipatan benda ditangannya—yang katanya amanat dari beliau (dr Yulian) buat sekadar untuk beli rokok?.

Ketika diketahui adanya hal demikian, Tim MN langsung menolak dan meminta tegas kepada Kasi Kehumasan RS Sondosia agar mengembalikan bentuk amanat yang ingin disampaikannya itu.

Upaya untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari Direktur RS Sondosia dr Yulian Averoos, Jum’at (28/2/2020)—Tim MN mencoba datang kembali di RS Sondosia untuk mengkonfirmasi terkait dugaan kuat keterlibatan istrinya dalam pengadaan obat-obatan. Namun upaya klarifikasi pun gagal.

“Pak direktur bersama Kasi Kehumasan sudah ke Bima, katanya si ke kantor Inspektorat,” ujar beberapa staf di RS Sondosia.

Penulis: Suryadin
Investigasi Litbang MN