| Pelaku pembusur bersama SPM yang digunakan diamankan di Mapolsek Bolo, Rabu (23/1/2020) dini hari. | |
|
BIMA – NTB | Piket
SPKT I dengan Piket Reskrim dan Subsektor dipimpin KA SPKT I Aipda Junaidin berhasil
meringkus dua pelaku pembusur yang melukai seorang remaja bernama Apriyansah
(16) warga RT10 Desa Nggembe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara
Barat.
Penagkapan pelaku setelah Kepolisian
Sektor (Polsek) Bolo menerima laporan dan mengambil keterangan dua orang saksi
bersama saksi korban—hingga diketahui identitas kedua pelaku pembusur yang
terjadi di jalan raya itu.
“Sekira pukul 02.30 Wita, Rabu
(23/1/2020) dini hari, anggota Piket SPKT I dengan Piket Reskrim dan Subsektor dipimpin
KA SPKT I Aipda Junaidin melakukan penangkapan setelah polisi mengetahui identitas
kedua pelaku,” ujar Kapolsek Bolo IPTU Juanda kepada wartawan.
“Kedua pelaku tersebut berinisial UR (21)
alias One warga RT13/RW04 Desa Tambe dan inisial IF (34) warga Dusun Sanolo
Desa Sanolo, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Polisi berhasil meringkus kedua
pelaku di kediaman Usman RT13 Desa Tambe,” lanjutnya.
Selain kedua pelaku, kata Juanda, polisi
juga berhasil mengamankan barang bukti berupa panah atau Ketapel dengan 3 busur
anak panah beserta sarung parang. Namun parang sudah dibuang oleh terduga
pelaku.
| BACA JUGA |
Sebelumnya, kejadian itu di saat korban
sedang duduk bersama dua rekannya (saksi) dan beberapa teman lainnya di Apotik,
sebelah selatan RSUD Sondosia. Kemudian datang kedua pelaku menggunakan motor
Scopy warna putih polos, felek trali, lampu motor kelap kelip dari arah selatan.
Pengguna motor tersebut pun berhenti didepan korban dan langsung mengeluarkan
panah dan parang hingga membusur mengenai korban (Apriyansah).
Sementara kedua saksi bernama Abdul (20)
warga RT10 Desa Nggembe Kecamatan Bolo dan Bima (17) pelajar asal warga Desa
Sondo Kecamatan Bolo.
Penulis:
Ahmad Riyadi
Editor:
Adi Pradana