| Kondisi lapangan. Jalan pedesaan Mpuri - Woro ditutup | Foto: Bop | |
| BIMA - NTB | Warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, kembali menutup jalan lintas pedesaan Woro terkait persoalan wilayah hutan watasan di lokasi so’ Donggo Dese, Desa Mpuri Madapangga yang diduga digarap oleh oknum warga Desa Woro.
Pantauan langsung di lapangan, aksi penutupan
jalan lintas pedesaan ini terjadi sekira pukul 13.17 Wita, Rabu (4/12/2019).
Warga Mpuri menutup jalan menuntut kinerja polisi (Polsek) Madapangga yang
berjanji akan melakukan proses hukum terhadap oknum pelaku yang sengaja
menyerobot lahan hutan dalam wilayah Desa Mpuri.
Menurut warga, sebelumnya hasil
kesepakatan bersama yang dimediasi di Kantor Camat Madapangga menjadi keputusan
bahwa lahan hutan yang dipersoalkan itu merupakan wilayah hukum Desa Mpuri.
Namun baru-baru ini, beberapa oknum warga asal Desa Woro kembali berulah dan
telah menggarap sekitar 10 hektar lahan hutan yang masih dilindungi warga dalam
wilayah hukum desa Mpuri.
Satu tuntutan yang menjadi keinginan
warga Mpuri adalah agar polisi secepatnya melakukan proses hukum oknum yang sebelumnya
dilaporkan oleh warga Desa Mpuri terkait penggarapan lahan hutan yang menjadi
wilayah hokum Desa Mpuri.
Hingga saat ini, jalan lintas pedesaan terpantau
masih ditutup dengan balok dan batang pohon yang ditebang oleh warga.
Liputan:
Adi Pradana