| Sebanyak 9 botol Miras jenis Brem diamankan dalam 'operasi intelejen' Anggota Polsek Bolo | |
| BIMA – NTB | Pergantian tahun tinggal menghitung hari. “Ucapan selamat tinggal 2019 dan selamat datang 2020”—adalah sebuah kalimat yang tidak asing lagi. Tak sedikit masyarakat turut bergembiran menyambut hari pergantian tahun. Namun tak sedikit pula yang menyambut pergantian masa nanti disambut dengan dzikir dan do’a.
Bahkan
masih ada pula kelompok masyarakat yang kerap menyambut pergantian masa nanti merayakan
dengan minuman-minuman beralkohol. Meskin demikian, hal-hal yang berbaur
penyakit social tersebut sudah menjadi atensi pihak aparat kepolisian.
Dalam
sepekan ini, tak sedikit jenis barang haram (miras) tersebut disita dan
diamankan melalui ‘operasi intelejen’ polisi.
Di
wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat—‘operasi intelejen’
satuan Polsek Bolo ini kerap berhasil. Polisi menyita sejumlah jenis miras di
lokasi (kios) yang siap diedar (dijual) di Desa Leu dan Timu, sekira pukul
22.00 Wita, Ahad (22/12/2019) malam.
Sebelumnya,
dua lokasi tersebut sudah menjadi target operasi dalam tiga pecan terakhir. Yaitu
di kediaman inisial AA (30) warga RT04 Desa Leu—tercatat ada 9 botol besar
miras jenis Brem diamankan polisi. Sementara di warung tegal milik inisial AB
(50) depan SPBU di Desa Timu, polisi tidak menemukan barang bukti.
"Dalam penggeledahan
dua lokasi tersebut berjalan aman dan polisi mengamankan barang bukti 9 botol miras
jenis Brem," kata Kapolsek Bolo IPTU Juanda.
Penulis: Adi Pradana