| Kondisi korban inisial A (45) dalam penanganan medis di RSUD Dompu | |
| DOMPU – NTB | Akhir sudah kisah hidup rumah tangga yang dijalani inisial A, pria berusia 45 tahun, warga asal Dusun Ompu Taib Desa Marada Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu – Nusa Tenggara Barat ini, dinyatakan meninggal dunia akibat reaksi keras racun pembasmi rumput gulma (gromoson) yang ia minum pasca aksi membakar isterinya menggunakan bahan bakar bensin, pada hari Selasa (24/12/2019) dini hari.
Inisial A (45) ini dikabarkan meninggal dunia
sekira pukul 18.30 Wita, atau selesai sholat Magrib, di RSUD Dompu, Rabu
(25/12/2019).
Beberapa menit dinyatakan meninggal, jenazah
korban langsung di bawa ke rumah duka di Dusun
Ompu Taib Desa Marada Kecamatan Hu’u, dengan menggunakan mobil Ambulance RSUD
Dompu.
Sebelumnya, pria yang diduga memiliki
kelainan jiwa ini terlibat cekcok dengan isterinya bernama Nurhayati. Di tengah perselisihan mereka—isterinya langsung
disiram dengan bensin lalu membakarnya. Beruntung wanita 24 tahun itu cepat
diselamatkan oleh beberapa warga dari kobaran api yang membakar seluruh
tubuhnya.
Menurut rencana, jenazah inisial A ini
akan dikebumikan siang hari ini, Rabu—25 Desember 2019.
Laporan:
Ahmad Riyadi
Editor:
Adi Pradana