| Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu saat menerima aspirasi warga Desa Mangge Asi | foto: Asrin/MN | |
| DOMPU - NTB | Massa pendukung calon kepala desa nomor urut lima, Desa Mangge Asi mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, guna menyampaikan surat gugatan sengketa Pilkades yang diduga terjadi kecurangan saat perhintungan surat suara di TPS.
Baharudin selaku mewakili tim sukses mengatakan,
dalam kasus ini secara resmi telah kami laporkan kepada tim penyelesaian
sengketa Pilkades terkait dugaan kecurangan perhintungan surat suara di TPS 4 Desa
Mangge Asi.
Menurut Baharudin, proses perhitungan mestinya
lebih awal surat suara dikeluarkan dari peti dan disimpan diatas meja untuk
dihitung sama-sama. Namun hal ini tidak dilakukan oleh pihak panitia. Sehingga kami
mencurigai ada yang tidak wajar.
“Bahkan kami pun protes lanjut agar dilakukan
hitung ulang pasca perhitungan surat suara tersebut. Sehingga pada saat itu pula,
pihak kepolisian lansung mengamankan situasi,” kata Baharudin.
“Tujuan kami datang ke DPRD ini
menyampaikan aspirasi agar dilakukan memperhitung ulang surat suara di TPS 4. Jika
tuntutan kami dilaksanakan meski apapun hasilnya, kami dari pihak calon nomor urut
5 menerima secara ikhlas,” terangnya di DPRD, Senin (18/11/2019) kemarin.
Sementara itu, kedatangan para pendukung
cakades nomor lima di DPRD, langsung diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Ir
Muttakun. Kata Muttakum, aspirasi saudara kami di desa Mangge Asi itu sudah
kami terima untuk diteruskan ke pimpinan DPRD.
Liputan:
Arsin
Editor:
Adi Pradana