| Seekor ayam jago disembelih hasil penggerebekan polisi. Pemilik pun ikut menyaksikannya | |
| BIMA-NTB | Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam sekitar watasan Desa Leu – Rato, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (11/11/2019). Pemberantasan penyakit social masyarakat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Bolo oleh IPTU Juanda, sekira pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Bolo IPTU Juanda
mengatakan, penggerebekan di lokasi itu setelah mendapat laporan dari warga setempat
terkait adanya aktivitas kegiatan sabung ayam.
"Saat dilakukan penggerebekan,
polisi hanya mengamankan satu ekor ayam jago yang ditinggal pergi oleh pemilik,”
kata Juanda kepada wartawan.
“Dan barang bukti ini (ayam
jago,red) kita sembelih di Mapolsek
Bolo, yang disaksikan langsung oleh pemilik atas nama Safrin Anwar, Warga RT04/RW02
Desa Tambe Kecamatan Bolo," ucap Juanda.
Penulis: Ami
Editor: Adi Pradana