|
BIMA-NTB | Tersangka kasus Narkoba
inisial “N” yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima
Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, akhirnya dibekuk dari lokasi pelariannya, di
Jakarta, Kamis (25/7/2019) lalu.
Inisial
N ditangkap oleh Sat Reskrim Narkoba Polres Bima Kabupaten di Daerah Pancoran
Jakarta Selatan, sekira pukul 20.00 waktu setempat.
Kasubag
Humas Polres Bima Kabupaten IPTU Hanafi menjelaskan, tersangka N masuk dalam
daftar pencarian orang Polres Bima sejak 1 Juni 2019, setelah ia melarikan diri
dari Mapolres Bima melalui jendela ruang penyidik Sat Narkoba.
“Selama
pelarian di luar daerah, tersangka N terus termonitor hingga di lokasi tempat persembunyiannya
di Jakarta,” kata Hanafi.
Sebelumnya,
tersangka N ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten bersama rekannya
berinisial I atas dugaan kepemilikan narkotika jenis Sabu.(adi)