Polsek Bolo Berhasil Mengungkap Pemilik Facebook “Sharini Cetar”

Semua Halaman

.

Polsek Bolo Berhasil Mengungkap Pemilik Facebook “Sharini Cetar”

REDAKSI
Senin, 15 Juli 2019



BIMA | MEDIANUSANTARA.ID | Satuan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo berhasil mengungkap nama dan keberadaan pemilik akun facebook "Sharini Cetar" dalam kasus tindak kejahatan dalam dunia maya. Pemilik akun tersebut diketahui bernama Syahrul Ramadhan (27), warga RT09/RW04, Desa Rasabou Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Reaksi cepat yang dilakukan oleh satuan kepolisian Polsek Bolo dibawa komando IPTU Juanda, berhasil menjemput Syahrul Ramadhan, Senin (15/7/2019) dini hari.

"Bersangkutan kita jemput ke rumahnya dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, sehingga Syahrul Ramadhan datang ke Mapolsek Bolo didampingi Pj Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD dan beberapa pihak keluarga lainnya," kata Juanda.

Pria berusia 27 tahun itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait postingan sebuah konten foto melalui akun facebook pribadinya bernama “Sharini Cetar”. Sejumlah perwakilan organisasi Islam di Bolo, Plt Kepala KUA Bolo dana beberapa lembaga lainnya, hadir dalam menyikapi persoalan foto konten yang dinilai bertentangan dengan aqidah Islam.

“Alhmamdulilah, semuanya sudah diakuinya, hingga diselesaikan bersama-sama dengan dibuatkan sebuah berita acaranya,” kata Juanda.(bop)


Baca berita terkait: Cyber Crime Diminta Proses Pemilik Akun Facebook "Sharini Cetar"