Rahmat S.Pd, guru sukarela di SDN 2 Campa, Madapangga |
Keputusan
dari kepala sekolah yang dinilai sepihak itu, lantaran seorang guru yang sudah
9 tahun lamanya mengabdi di SDN 2 Campa – Madapangga ini, hanya karena curhat
di media massa terkait adanya dugaan pemotongan insentif yang menjadi hak dari
hasil keringatnya selama ia mengabdi.
Sungguh
ironis, jika ada sesuatu (insentif) yang sudah menjadi hak seseorang, apalagi
hak-hak tersebut diberikan dari hasil keringat seorang tenaga guru sukarela,
mestinya tak pantas ditilep atau dipotong. Padahal, nilai insentif yang
diberikan itu tak seberapa besar dibading gaji dan uang sertifikasi guru negeri
saat ini.
Memang,
jika dirunut—tenaga guru sukarela adalah sebuah pekerjaan, pengabdian yang dilakoni
oleh anak-anak bangsa yang memiliki potensi sumberdaya, dengan “suka dan rela”
menyalurkan ilmu pendidikan mereka di tingkat masyarakat. Meski demikian,
dengan bentuk pengabdian mereka seperti itu, tak mesti dianggap sebelah mata. Dan,
bilamana ada hak-hak mereka, kewajiban sekolah (kepala sekolah), menyampaikan
amanat tersebut kepada yang berhak, bukan disunat.
Keberanian
dan kejujuran Rahmat S.Pd mengungkap kebiasaan, sikap dan prilaku buruk yang dilakukan
oleh seorang pemimpin dunia pendidikan seperti itu, tak pantas ditiru dan
dicontohi oleh generasi pendidikan di masa-masa mendatang.
Lebih
ironis lagi, dari curhat seorang guru tenaga sukarela tersebut konon dianggap memalukan dunia
pendidikan di Kabupaten Bima, lebih khusus di Kecamatan Madapangga.
Pertanyaannya—perkara melawan sebuah kedzoliman dengan mempertahankan sesuatu
yang menjadi hak, apa itu salah? Sebaliknya, merampas sebuah hak yang bukan
menjadi haknya, apakah itu baik? Memalukan…!
Bagi
Rahmat S.Pd—guru tenaga sukarela yang mengabdi selama 9 tahun di sekolah
tersebut—pun menerima dengan lapang dada terhadap sebuah keputusan yang
mencabut haknya untuk tak lagi mengajar di SDN 2 Campa.
“Itu
haknya kepala sekolah. Saya menerima keputusan itu meski dengan alasan yang
tidak normatif. Kalau pun persoalan pengakuan saya terkait adanya pemotongan
tersebut, menurut saya, hal itu terlalu jauh seperti yang disikapi kepala
sekolah hingga dianggap memilukan dunia pendidikan di Madapangga,” tutur Rahmat.
Hingga
berita ini diturunkan, Kepala Sekola Dasar (SD) Negeri 2 Campa, yang di konfirmasi
belum bisa tersambung.(adi)