Foto dua pelaku pengedar Narkoba asal warga Desa Rato dan Bolo |
MEDIANUSANTARA.ID—Peredaran narkoba kian marak saja. Ini kali, Satuan Unit
Opsnal I Resnarkoba Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, meringkus pelaku
pengedar narkoba golongan satu jenis sabu, Sabtu (15/6/19) kemarin.
Pelaku diketahui inisial HS, warga Desa Tambe Kecamatan Bolo
Kabupaten Bima –NTB—setelah tim Satuan Unit Opsnal Satu Resnarkoba Polres
sekitar pukul 14.00 Wita, di jalan Lintas Sumbawa, tepatnya di jembatan Desa
Monggo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima - NTB,
Kapolres Bima AKBP Bagus S Wibowo
SIK melalui Kasubag Humas Polres Bima IPTU Hanafi menjelaskan, bahwa
penangkapan terjadi setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa diduga
pelaku akan melakukan transaksi Sabu dengan seorang pria asal warga Kabupaten Dompu.
Menindak lanjuti informasi tersebut,
tim Unit opsnal Resnarkoba langsung bergerak dan melakukan pemantauan di
sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari intaian itu, tim melihat gerak
gerik seseorang yang sedang duduk di pinggir jalan sendirian-disampingnya ada
parkir Sepeda Motor (SPM) Kawasaki Ninja barna hijau.
Kemudian, lanjut Hanafi, orang
tersebut didatangi seorang pria dengan mengendarai SPM Ninja warna hijauh pula.
Sebelumnya, tim sudah mengetahui ciri-ciri target operasi, akhirnya tim
mendatangi kedua orang tersebut untuk melakukan upaya penangkapan.
Kedua pelaku sempat melarikan
diri setelah melihat petugas. Namun polisi berhasil menangkap salah satunya yakni
HS. Sementara pria yang diduga berasal dari Dompu berhasil dalam pengejaran.
"Saat dilakukan penggeledehan,
tim tidak menemukan Barang Bukti karena telah dibuang HS saat berusaha
bersembunyi ke lokasi kebun milik warga. Namun setelah dilakukan pencarian dibantu
beberapa warga, BB yang dibuang peluka ditemukan disemak dalam jenis sabu,"
kata Hanafi.
Dari hasil penangkapan, polisi
mengamankan BB berupa 3 Poket Sabu, 1 unit SPM Kawasaki Ninja warna hijau
bersama kunci kontak dan tiga unit Handphone.
“Saat ini, pelaku HS bersama barang bukti
diamankan di Mapolres Bima guna penyidikan lebih lanjut," kata Hanafi.(wb)