BIMA—Sosialisasi Gerakan Bersama
Layanan Dasar (Gebyar) dan Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Tahun 2019
diikuti 25 peserta yang merupakan PPID Puskesmas, PPID Desa, PPID Sekolah dan
perwakilan Desa Benderang Informasi Rabu (19/6) diselenggarakan oleh Komisi
Informasi Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Kabupaten Bima di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
Atasan Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima diwakili Asisten II
Setda Ir H Nurdin mengungkapkan, sosialisasi ini memiliki arti penting sebagai
wahana untuk mendorong peningkatan peran lembaga pemerintah bagi pemenuhan
kebutuhan informasi publik bagi masyarakat.
Pemkab Bima menyambut
baik ikhtiar Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB melakukan sosialisasi “Gerakan
Bersama Layanan Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik di Kabupaten
Bima, sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya
layanan informasi publik yang berkualitas, baik di sekolah, puskesmas dan desa model.
“Ini diperlukan
komitmen untuk mendorong penerapan secara menyeluruh. Karena fungsi PPID merupakan
pusat layanan yang mampu memberikan informasi cepat dan tepat kepada masyarakat
sebagai penjabaran visi pembangunan daerah,” kata H Nurdin.
Ketua Komisi Informasi
Provinsi NTB Hendriadi menyampaikan, sosialisasi ini ditujukan untuk
menyampaikan pesan akan pentingnya penyelenggaraan Gerakan Bersama Layanan
Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik untuk meningkatkan pemahaman dan
kesadaran serta partisipasi badan publik sebagai ujung tombak pelayanan
informasi.
Sekolah dan Puskesmas
juga perlu didorong untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Juga, penting adanya ruang silaturahmi antara desa, sekolah dan puskesmas dalam
implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Sosialisasi
implementasi keterbukaan informasi publik penting mengingat sekolah, desa dan
Puskesmas berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan
dasar,” tandasnya.(adi)