MEDIANUSANTARA.ID—Bupati Bima Hj
Indah Dhamayani Putri, menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya
Kabupaten Bima untuk tidak merayakan Valentine Day. Larangan itu disampaikan untuk
membebaskan pelajar, mahasiswa dan kalangan remaja pada umumnya dari kegiatan
yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya, juga bertentangan dengan
norma agama.
Bupati secara
khusus menghimbau kepada kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan di
masing-masing wilayah agar turut melarang anak didiknya merayakan hari
Valentine dalam bentuk kegiatan apapun jenisnya.
“Para
Khatib dan penceramah juga diharapkan untuk menyampaikan tema ceramah yang
berkaitan dengan larangan valentine ini kepada para jamaah,” ujar Bupati, Kamis
(14/2).
Larangan tersebut sejalan dengan
program kerja bagian Kesra Setda. Kepala Bagian Administrasi Kesra Setda
Kabupaten Bima Drs H Abdul Muis mengatakan, bahwa larangan ini selaras dengan
visi dan misi Bupati Bima dalam bidang keagamaan karena bertentangan dengan
syariat Islam dan adat istiadat.
“Sebagai daerah yang religius,
maka larangan ini penting karena Hari kasih sayang tidak mencerminkan ajaran
Islam yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Bima,” kata Muis.
Muis juga menyampaikan bahwa
untuk menindaklanjuti himbauan Bupati ini, pihaknya melakukan pengawasan untuk
memastikan bahwa larangan ini benar-benar dipatuhi oleh seluruh elemen di
Kabupaten Bima.(Advt/adi)