KIM-BOLO---Tahun ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA) RI, menyelenggarakan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menitik beratkan pada Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kegiatan di akhir tahun 2018 ini, selain Kabupaten Bima, juga diikuti Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Dompu. Beberapa daerah tersebut turut bersaing mendapatkan penghargaan itu.
Berkaitan dengan penilaian dan evaluasi, Pemerintah Kabupaten Bima bertekad meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2018.
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bima sangat serius dan berkomitmen dalam mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
"Kita siap diverifikasi oleh Tim dari Kementerian PPPA RI," terang Bupati yang dihadiri oleh Tim APE, Kepala Bappeda, Kepala DP3AP2KB, Kepala BPPKAD, Inspektur, Kabag OPA Setda dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Laily Ramdani S. STP, di Hotel Lombok Plaza - Mataram, Selasa (6/11).
Kepala Bappeda Kabupaten Bima Drs H Muzakkir M.Sc selaku ketua POKJA PUG Kabupaten Bima memaparkan, ada tujuh komitmen dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
"Kegiatan yang telah dilaksanakan mencakup Kebijakan/Peraturan Perundangan, Dokumen Perecanaan RPJMD, Renstra yang mendukung pengarusutamaan gender serta terpenuhinya aspek kelembagaan yang mencakup Kelompok Kerja PUG, Fokal Point," terangnya.
Komponen lain, kata Muzakkir, adalah kapasitas SDM yang terlatih, Anggran Rensponsif Gender, pengelolaan data dan informasi berbasis gender, Analisis Anggaran yang rensponsif Gender dan peran serta masyarakat dalam dunia usaha.
Selain upaya tersebut, wujud komitmen juga dengan menghadirkan sejumlah inovasi antara lain aplikasi “SIMAWAR” yang berbasis Android dalam pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Inovasi lainnya adalah membuat Gender Champion atau Perempuan Inspirasi melalui Majalah Inspirasi Dari Perempuan (IDP) Bima, Penguatan kapasitas Caleg Perempuan dan BPD Perempuan dan pembentukan Satgas Penanganan kasus Perempuan dan Anak (PPA) Desa.
Tidak hanya itu, penganggaran 20% dari total anggaran Dana Insentif Desa (DINDA) untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga dialokasikan.(adi)