MEDIANUSANTARA.ID—Aliansi Pemuda Maluku-Maluku
Utara mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang bertugas
di wilayah Maluku Utara, terkait dugaan keterlibatan dalam percaturan Pilkada.
Protes yang
disampaikan Aliansi Maluku-Maluku Utara di Gedung Dewan Pers, di Jalan Kebon
Siri Jakarta, Kamis (12/4/2018) kemarin, meminta Dewan Pers turun tangan untuk menyelesaikan
keresahan masyarakat Maluku Utara terkait dugaan keterlibatan oknum wartawan yang
dinilai mencoreng pilar keempat demokrasi.
Ketua Aliansi
Pemuda Maluku-Maluku Utara, Ali Fanser Marasabessy mengungkapkan, bahwa oknum wartawan
dari salah satu surat kabar di Maluku tersebut, diduga memanfaatkan profesinya,
dimana dalam laporannya tidak sedang melaksanakan tugas-tugas jurnalistik. Namun
pada kenyataan di lapangan, oknum tersebut diketahui sebagai tim sukses dan
kader partai.
“Secara hukum,
oknum inisial SUH ini dapat dikualifisir tidak memiliki kedudukan hukum ketika
melaporkan Delik Pers di Polda Maluku sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat
(1) UU No 40/1999 Tentang Pers. Maka dengan demikian bahwa laporannya tersebut dapat
dikatakan batal demi hukum,” ujar Ali Fanser.
Justru
sebaliknya, lanjut Ali Fanser, oknum tersebut akan mendapatkan konsekuensi hukum
karena akan dilaporkan balik dengan sangkaan dugaan tindak pidana—yakni mengajukan
Pengaduan atau Pemberitahuan palsu/pengaduan fitnah sebagaimana diatur dalam
ketentuan pasal 317 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun
junto pasal 220 KUHP.
Kata
Ali Fanser, yang harus disikapi secara serius saat ini adalah pengawalan proses
hukum kasus ini. Ali Fanser dengan tegas bahwa hal itu harus berjalan sesuai
dengan koridor UU yang berlaku. Dan, apabila ada oknum penegak hukum yang coba
bermain, mengintervensi serta mempolitisasi
terhadap kasus ini, maka akan berhadapan dengan kami m,asyarakat Maluku.
“Siapa pun dia,
saya sebagai Ketua Aliansi Pemuda Maluku-Maluku Utara akan bergerak ke Mabes Polri,
dan memastikan oknum penegak hukum itu dicopot demi menegakkan hukum yang
sebenar-benarnya,” tandasnya.
Pantauan
langsung wartawan ini di lapangan, aksi demo dari Aliansi Pemuda Maluku-Maluku Utara
di Kantor Dewan Pers kemarin, berjalan damai dan tertib meski sempat menimbulkan
kemacetan di sekitar kegiatan aksi. Adapun tutuntan mereka, di antaranya meminta
Dewan Pers turun tangan sehingga persoalan tersebut tidak membias dan
berkepanjangan di daerah Maluku.
*)
Liputan: Husen