(Sumber Foto: Kepala Kampung Media NTB) |
MEDIANUSANTARA.ID—Kampung Media
yang dimiliki Nusa Tenggara Barat, ternyata mendapat perhatian. Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berencana akan minta izin kepada
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi untuk mengadopsi portal tersebut, untuk direplikasikan
ke daerah lain se-Indonesia.
Direktur
Jendral (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rosarita Niken Widiastuti
mengatakan, pihaknya sangat terkesan atas keberadaan portal Kampung Media yang
dimiliki Provinsi NTB.
“Nanti
kami akan temui pak Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi untuk adopsi keberadaan
Kampung Media, direplikkan ke daerah lain,” ungkapnya, dihadapan forum wartawan
DPRD NTB, saat berkunjung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika di jalan
Merdeka Barat nomor 9 Gambir Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Dia
mengutarakan alasan ingin kembangkan portal tersebut. Awalnya Kementerian
Komunikasi dan Informatika akan kembangkan keberadaan program seperti Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) yang sudah berjalan di masing-masing daerah. Hanya
saja, melihat perkembangan keberadaan portal kampung media tersebut, terlebih
hasil penjelasan kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi
NTB, cukup memiliki banyak penggemar.
“Tolong
sampaikan kepada pak Gubernur, kalau ada jawaban, maka kami akan sampaikan ke
pak Menteri untuk kita tindaklanjuti. Jangan sampai pak gubernur belum berikan
izin, sementara kami sudah melaporkan ke pak menteri,” pintanya.
Kepala
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi Informatika
dan Statistik Provinsi NTB, Fairuz Abadi memaparkan sejarah singkat kampung
media. Dimana, itu merupakan lanjutan dari kelompok informasi masyarakat (KIM)
yang kemudian berkembang. Awalnya, KIM itu wadah tempat bercerita masyarakat
yang kemudian dikembangkan menjadi sebuah tulisan. Sehingga, apa yang dilihat,
dialami dirasakan masyarakat bisa dituangkan bentuk tulisan agar bisa dibaca
halayak ramai.(fairuz)